Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Target 21 Raperda, Tuntas 11 Raperda

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Kinerja DPRD Banyuwangi di tahun 2013 tampaknya patut dipertanyakan. Bayangkan, ketika tutup tahun tinggal menyisakan hitungan hari, para wakil rakyat yang terhormat tersebut baru menuntaskan 52,38 persen program legislasi daerah (prolegda). Dari total 21 prolegda yang diagendakan pada tahun 2013, DPRD Banyuwangi hanya merampungkan 11 rancangan peraturan daerah (raperda) hingga kemarin.

Data yang berhasil dikumpulkan wartawan Jawa Pos Radar Banyuwangi, berdasar nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara eksekutif dan legislatif, jumlah prolegda tahun 2013 mencapai 21 raperda. Dua raperda merupakan inisiatif anggota DPRD, dan sisanya merupakan pengajuan eksekutif. Catatan wartawan, sepuluh prolegda yang sampai saat ini masih dibahas, antara lain raperda tentang tanggung jawab sosial perusahaan dan raperda tentang cagar budaya.

Keduanya merupakan raperda inisiatif anggota dewan. Raperda pengajuan eksekutif yang masih dibahas, antara lain raperda tentang administrasi kependudukan, raperda tentang pengendalian tempat hiburan, dan raperda tantang APBD 2014. Bahkan, hingga saat ini masih ada sejumlah raperda yang sama sekali belum dibahas, yakni tiga  raperda inisiatif anggota dewan tentang pelayanan kesehatan reproduksi, perlindungan komoditas jagung dan kedelai, pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Raperda pengajuan eksekutif yang belum dibahas adalah raperda tentang rencana detail tata kelola ruang (RDTKR) Kecamatan Wongsorejo dan raperda tentang RDTKR Kecamatan Banyuwangi. Sementara itu, dari sebelas raperda yang sudah tuntas, dua di antaranya merupakan inisiatif anggota dewan, yakni raperda tentang penyelenggaraan usaha pemondokan dan raperda tentang pengelolaan sampah.

Raperda usulan eksekutif yang sudah disahkan, antara lain raperda tentang tanggung jawab sosial perusahaan; raperda prosedur penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas dari pengembang kepada pemerintah daerah (pemda); raperda tentang perubahan ke empat Perda Nomor 13 Tahun 2007 tentang penyertaan modal daerah kepada pihak ketiga; dan raperda tentang perubahan Perda No mor 12 Tahun 2011 tentang retribusi jasa umum.

Raperda pengajuan eksekutif lain yang sudah disahkan adalah raperda tentang bantuan hukum kepada masyarakat miskin; raperda tentang pemberdayaan koperasi dan usaha kecil mikro dan menengah (UMKM); raperda tentang penanggulangan bencana; dan raperda tentang laporan pertanggungjawaban bupati tahun anggaran 2012. Selanjutnya, raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) tahun 2013; dan raperda tentang izin penggunaan dan pemanfaatan tanah.

Dikonfi rmasi di kantor DPRD Banyuwangi kemarin, Ketua Badan Legislasi Daerah (B alegda) DPRD Banyuwangi Handoko tidak menampik bahwa sampai saat ini DPRD Banyuwangi baru menuntaskan pem bahasan sebelas raperda ter sebut. “Kami di DPRD Banyuwangi, khususnya di Ba legda, dari MoU 2013, ada 21 prolegda. Tetapi, memohon maaf nyatanya di tahun ang ga ran 2013 ini kami baru me nye lesaikan sebelas perda,” ujar nya.

Namun demikian, Handoko mengaku optimistis dalam waktu dekat DPRD Banyuwangi akan menuntaskan satu raperda lain, yakni raperda tentang APBD Tahun 2014. “Insya Allah sebentar lagi kami akan menyelesaikan raperda tentang APBD 2014, jadi total yang kami tuntaskan sebanyak 12 prolegda,” imbuhnya. Di sisi lain, Handoko mengatakan pihaknya telah menerima pemasukan raperda tahun 2014 dari eksekutif. Dikatakan, jumlah raperda usulan dari eksekutif itu mencapai 30- an judul.

Itu pun belum termasuk raperda inisiatif dewan yang hingga saat ini belum dibahas yang secara otomatis akan dimasukkan dalam prolegda 2014, yakni raperda pelayanan kesehatan reproduksi, perlindungan komoditas jagung dan kedelai, pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). “Sudah kami koordinasikan dengan eksekutif. Kami tidak memprioritaskan terlalu banyak raperda daripada mubazir. Harapan kami, prolegda sedikit yang penting bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Handoko. (radar)