Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Tekan Bahaya Kebakaran, PMK Terus Sosialisasi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

tekanBANYUWANGI – Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Banyuwangi melalui pemadam kebakaran (PMK) terus sosialisasi norma standar prosedur manual pencegahan bahaya kebakaran. Sosialisasi ini disampaikan ketika ada permintaan kunjungan dari berbagai sekolah maupun instansi yang mengunjungi DKP. Koordinator PMK Banyuwangi, M. Sugeng Widjaja menjelaskan, kebakaran merupakan salah satu peristiwa yang memiliki penyebab untuk dapat mencegah maupun menanggulangi terjadinya kebakaran.

Untuk itu, biasanya PMK terlebih dahulu akan memberikan pemahaman tentang bagaimana kebakaran itu terjadi dengan mengetahui unsur pembentuk kebakaran, penyebab kebakaran, macam kebakaran dan faktor-faktor terjadinya kebakaran. “Sebenarnya sosialisasi penanggulangan kebakaran kepada masyarakat maupun instansi merupakan salah satu pencegahan dan penanganan musibah kebakaran yang sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan berstandar internasional,” jelas Sugeng kemarin.

Dijelaskan, sebuah instansi biasanya memiliki norma standar prosedur dalam pencapaian suatu kondisi zero accident atau musibah kebakaran. Nah untuk mencapai zero accident ini diperlukan usaha yang terkoordinasi secara sinergis oleh semua sistem yang terlibat. “Salah satunya dengan mengoptimalkan budaya safety kepada seluruh karyawan perusahaan, satuan kerja perangkat daerah maupun masyarakat pada umumnya,” papar Sugeng.

 Sekadar  tahu, wilayah selatan Banyuwangi rupanya masih mendominasi kasus kebakaran. Hal ini tercatat dari sejumlah kasus kebakaran selama tahun 2012 dan 2013. Data dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Banyuwangi, selama tahun 2012 PMK menangani 22 kali kejadian kebakaran di Banyuwangi selatan. Selama tahun 2012 Pemadam Kebakaran (PMK) pada Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Banyuwangi berhasil menangani 22 kali kejadian Genteng dan Gambiran.

Rata-rata kasus yang menimpa adalah faktor arus pendek atau korsleting. Seperti, saat memasak kompor gas ditinggal begitu saja sehingga terjadilah kebakaran. Sugeng menjelaskan, di tahun 2012 kasus kebakaran mengakibatkan kerugian sebesar Rp 117 miliar. Angka ini tentunya sangat besar. Oleh karena itu, pihaknya berharap agar masyarakat lebih berhati-hati. “Di tahun 2013 ini, angka kasus kebakaran masih minim, yaitu 15 kasus. Untuk itu jika masyarakat ada pengaduan silakan hubungi saya di 081336596134. Insya-Allah 24 jam kami siap membantu Anda,” tegas Sugeng. (RADAR)