Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Telat Ngantor, Tunjangan Dipotong

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Guna meningkatkan kinerja pegawai negeri sipil (PNS), Pemkab Banyuwangi menyiapkan pundi-pundi Rp 33 miliar dalam APBD 2014. Dana segar itu akan di berikan kepada semua PNS dalam bentuk tunjangan beban kerja berbasis kinerja. Tunjangan beban kerja itu tidak diberikan setiap bulan seperti tunjangan lain. “Tunjangan akan diberikan tiga bulan sekali.

Setiap triwulan APBD menyiapkan Rp 8 miliar untuk merangsang kinerja PNS,” ungkap Bupati Abdullah Azwar Anas saat menerima piala penghargaan People of The Year dari sebuah koran harian nasional di Pendapa Shaba Swagata Blambangan Banyuwangi kemarin (19/2). Menurut Bupati Anas, tunjangan kinerja itu diberikan sebagai ikhtiar meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Melalui tunjangan kinerja itu, PNS dapat meningkatkan kinerjanya lebih giat lagi.

“Kita sudah menyediakan anggaran besar. Tahun depan akan kita lakukan evaluasi sejauh mana tingkat keberhasilan itu,” tegasnya. Pada kesepakatan itu, Bupati Anas mengaku beberapa penghargaan yang di terima Pemkab Banyuwangi memberikan beban tersendiri bagi dirinya dan pemerintah daerah. Dengan penghargaan itu, pemkab di tuntut terus melakukan inovasi terbaik kepada masyarakat. Kalau berhenti ber ino vasi, akan ketinggalan. “Al ham dulillah pelayanan publik se makin baik.

Hanya tinggal pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang masih ada keluhan masuk ke saya,” katanya. Untuk memperbaiki pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bupati Anas mengaku sudah memberi instruksi khusus kepada asisten sekkab dan kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Salah satunya, menyediakan TV besar agar warga yang datang nyaman saat menunggu proses pelayanan.

Selain itu, Bupati Anas juga menginstruksikan agar di tempat pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil disediakan air minum gratis untuk masyarakat. “Kita terus kerja keras untuk memperbaiki kinerja pelayanan publik,” katanya. Kabag Organisasi Pemkab, Budi Santoso menambahkan, tunjangan kinerja merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang dilakukan Pemkab Banyuwangi. Di tahun 2014 ini pemberian tunjangan kerja belum diberikan seratus persen.

“Tahun ini kita uji coba dulu. Tahun ini tetap tunjangan be ban kerja berbasis kinerja,” tegas Budi. Tahun lalu tunjangan beban kerja diberikan sama nilainya. Tahun ini tunjangan beban kerja yang diterima PNS nilainya tidak sama. “Tahun lalu tunjangan beban kerja yang diterima eselon II sama nilainya,” jelasnya. Mulai tahun ini pemberian tunjangan beban kerja nilainya tidak sama. setiap eselon dan staf ada beberapa cluster, mulai cluster I hingga III, yang ditentukan berdasar beban kerja setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Dengan cluster itu, jelas Budi, maka tunjangan beban kerja yang diterima PNS eselon II, III, dan IV, tidak sama. Tunja ngan beban kerja akan berkurang  kalau PNS jarang masukkantor dan telat masuk. “Telat masuk kantor satu jam akan berpengaruh terhadap tunjangan beban kerja yang di terima PNS,” ujarnya. Mulai tahun 2015 mendatang, lanjut Budi, pemerintah daerah akan menerapkan secara penuh pemberian tunjangan kinerja. Jika sudah diterapkan secara penuh, maka PNS yang bekerja sungguh-sungguh akan menerima tunjangan kinerja.

PNS yang tidak bekerja secara sungguh-sungguh tidak akan menerima tunjangan kinerja. “Kalau sekarang, semua PNS masih menerima tunjangan beban kerja,” jelasnya. Untuk menentukan besaran tunjangan kinerja itu, pemerintah daerah bekerja sama dengan tim Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Besaran tunjangan kinerja yang akan diterima PNS sudah ada pola dan poin-poin tersendiri. “Masing-masing poin sudah ada harganya tersendiri,” tambahnya. (radar)