Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Temukan Pakaian tak Berlabel

TELITI MEREK: Petugas Disperindagtam dan Satpol PP saat mengecek pakaian di KDS Genteng.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
TELITI MEREK: Petugas Disperindagtam dan Satpol PP saat mengecek pakaian di KDS Genteng.

GENTENG- Menjelang Lebaran, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pertambangan (Disperindagtam) Banyuwangi meningkatkan pengawasan terhadap sejumlah toko. Sebab, selama bulan Ramadan ini transaksi di toko, seperti swalayan, selalu meningkat. Untuk itu, konsumen wajib dilindungi agar tidak dirugikan.

Kemarin, petugas Disperindagtam Banyuwangi menggelar inspeksi mendadak (sidak) di supermarket Kurnia Damai Sejahtera (KDS), Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng. Di swalayan itu, mereka meneliti sejumlah pakaian. Hasilnya, ditemukan sejumlah pakaian yang tidak berlabel bahasa Indonesia. “Itu sesuai Permendag Nomor 26 Tahun 2009 tentang kewajiban mencantumkan label barang dalam bahasa Indonesia,” ungkap Kepala Disperindagtam, Hary Cahyo Purnomo.

Dia menjelaskan, pakaian yang wajib berlabel tersebut, antara lain pakaian jadi wanita dewasa dan anak-anak. “Pakaian lain juga harus tertulis bahasa Indonesia. Aturannya memang seperti itu. Jadi, yang masih ada kesalahan perlu dibetulkan,” paparnya. Selain itu, pihaknya tidak menemukan pelanggaran lain, termasuk terkait harga.

Merek tertentu yang dijual di pasar tradisional juga tidak dijual di departemen store berlantai dua itu. “Yang ada di pasar tradisional nggak dijual di KDS, tapi memang corak dan model pakaian di KDS banyak,” tegas Hary. Sebab, selama ini sudah ada kesepakatan antara KDS dan para pedagang pasar tradisional.

“Kami ingin memastikan saja apakah hal itu benar-benar diterapkan ataukah tidak,” terang Hary didampingi Dodi Waskito, Kabid Standarisasi dan Perlindungan Konsumen. Selain sidak, mereka juga mengecek rokok tanpa cukai di sejumlah toko di tiga Kecamatan; Singojuruh, Sempu, dan Genteng. ‘’Rokok polos tanpa cukai, cukai palsu, atau cukai tidak sesuai dengan jenis dan golongan, langsung kita sita,’’ tegasnya. (radar)