Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Tertibkan Rumah di Lahan Pengairan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

tertibkanBANGOREJO – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuwangi melakukan penertiban bangunan di sepanjang tepi sungai di Desa Kebondalem, Kecamatan Bangorejo, kemarin (21/1). Kedatangan petugas yang dipimpin Kasi Penyidik Pol PP Banyuwangi, Rifai, itu cukup mengejutkan para pemilik rumah di sepanjang tepi sungai besar tersebut.

Apalagi, begitu tiba di lokasi, petugas Satpol PP langsung menanyakan dokumen tempat tinggal para pemilik bangunan di sepanjang tepi sungai itu. Kebanyakan para pemilik rumah tersebut hanya memiliki kuitansi pembayaran menempati lahan sebesar Rp 30 ribu yang dikeluarkan petugas pengairan. Salah satu penghuni yang menunjukkan kuitansi itu adalah Rukimini.

Menurutnya, dirinya memang tidak memiliki dokumen apa pun atas lahan dan rumah di tepi sungai tersebut. “Saya dulu beli kepada seseorang di sini. Setiap tahun saya membayar tiga puluh ribu kepada petugas,” kata Rukmini, seorang pemilik rumah di tepi sungai. Karena hanya bisa menunjukkan kuitansi pembayaran menempati lahan setiap tahun, petugas Satpol PP langsung memasang tulisan bahwa bangunan itu melanggar peraturan.

Hal sama juga dialami puluhan pemilik rumah di tepi sungai tersebut. Begitu tak bisa menunjukkan dokumen sah untuk menempati lokasi itu, petugas Satpol PP langsung memasang tulisan bahwa bangunan itu melanggar peraturan.
Kontan hal itu membuat para pemilik bangunan kaget. Bahkan, sebagian mengaku stres. “Kami bingung harus bagaimana, Pak. Kami sudah lama tinggal di sini,” teriak beberapa warga.

Namun, teriakan warga tersebut tak dipedulikan petugas Satpol PP. Mereka terus melakukan pendataan semua bangunan di sepanjang tepi sungai tersebut. Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Banyuwangi, Rifai menuturkan, pendataan tersebut adalah bentuk sosialisasi kepada para pemilik rumah di sepanjang tepi sungai itu bahwa bangunan tersebut melanggar peraturan.

Usai didata, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk jajaran Forum Pimpinan Kecamatan Bangorejo. Rifai menuturkan, pendataan tersebut merupakan tindak lanjut permintaan Camat Bangorejo, Nuril Falah, agar dilakukan penertiban bangunan di sepanjang tepi sungai di wilayahnya.

“Kita diminta  elakukan pendataan, ya sekarang kita lakukan,” ujarnya. Apakah semua bangunan di tepi sungai di Banyuwangi juga bakal ditertibkan? Rifai hanya menjawab singkat. “Ya nanti kita lihat, kalau memang ada permintaan dari camat yang bersangkutan, ya  nanti kita lihat, kalau memang ada permintaan dari camat yang bersangkutan, ya kita lakukan,” tandasnya. (radar)