Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Tunggu Keputusan PU

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

tungguSEMENTARA itu, polemik terkait rencana proyek air bersih yang akan dimanfaatkan warga Desa Sragi, Kecamatan Songgon, menemui titik terang. Pasalnya, warga Desa Sumberarum kini sudah tidak lagi menolak proyek tersebut dengan pertimbangan air yang diambil berasal dari lokasi lain. Pernyataan itu diungkapkan dua mantan kades, M. Isyak dan Agus Malik. Selain itu, pernyataan senada juga disampaikan sejumlah petani di hadapan muspika dan petugas Dinas Pekerjaan Umum, Binamarga, dan Cipta Karya (DPUBCK) Banyuwangi, di kantor Desa Sumberarum kemarin.

Dalam keterangannya, Isyak mengulas sejarah penggunaan air bersih sejak dia menjabat. Tahun 1998, sumber air di desanya memang dimanfaatkan warga Desa Sragi dan Sumberarum. “Sebab, dua desa itu masih jadi satu, yakni Desa Sragi,” jelasnya. Dia sepakat proyek itu mengambil sumber air di lokasi lain. Sebab, sumber air di lokasi lain juga jernih. ‘’Ada sumber air Delik dan Kali Badeng di Sempol (Dusun Sumberasih, red),” tuturnya. Sejak dia masih menjabat kades, dua sumber air tersebut pernah diteliti petugas Dinas Kesehatan Banyuwangi.

Hasilnya, air tersebut sangat layak dimanfaatkan warga. ‘’Karena itu, kami mohon dengan sangat proyek itu dialihkan ke dua sumber air itu,” pintanya. Menerima permintaan itu, Kasi Air Bersih DPUBCK Banyuwangi, Ahmad Sodik, belum bisa memberikan keputusan. Sebab, dia harus melapor kepada pimpinan. ‘’Nanti kami akan sampaikan kepada Pak Kadis. Jadi, mohon maaf belum bisa memberikan keputusan,” terangnya. Sodik menerangkan, jika air yang diambil adalah sumber air Sungai Kumbo, maka hanya bisa mengambil 6 liter air per detik.

Ukuran pipa yang digunakan bervolume 8 dim dan 6 dim. ‘’Delapan dim nanti hanya sebagai tekanan air,” terangnya. Dia menjelaskan, proyek tersebut merupakan usul warga Desa Sragi, Kecamatan Songgon. Sebab, warga desa tersebut sangat membutuhkan air bersih. ‘’Jadi, bapakbapak, proyek pipa air bersih ini usul masyarakat,” tandasnya. Dia mengatakan, jika proyek tersebut benar-benar berjalan, tidak boleh dikomersialkan. Selain itu, tidak boleh dijadikan BUM-Des. ‘’Jadi, sifatnya dari anggota untuk anggota,” paparnya. (radar)