BANYUWANGI – Ratusan kepala desa (kades) dan perangkat desa se-Banyuwangi menggeruduk kantor dewan kemarin (4/2). Mereka datang ke kantor DPRD Banyuwangi untuk mendesak wakil rakyat memperjuangkan jatah 10 persen Alokasi Dana Desa (ADD) dari total dana perimbangan yang diterima Pemkab Banyuwangi senilai Rp 147 miliar.
Aspirasi para kades dan perangkat desa tersebut berpedoman pada Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa. UU tersebut mengamanatkan, minimal sepuluh persen dari total dana perimbangan dikurangi dana alokasi khusus (DAK) yang diterima pemkab menjadi hak pemerintah desa dalam bentuk ADD.
Ketua Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Banyuwangi (Askab), Agus Tarmadi, menyebut total ADD yang disalurkan kepada 189 desa se-Bumi Blambangan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016 hanya Rp 83 miliar.
Angka sebesar itu masih jauh di bawah jumlah ADD yang seharusnya diterima desa. Setelah menyampaikan orasi di depan kantor dewan, perwakilan kades dan perangkat desa tersebut diterima pimpinan dan anggota Komisi I di ruang rapat khusus kantor DPRD.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I, Ficky Septalinda, itu juga dihadiri jajaran eksekutif, di antaranya dari Dinas Pendapatan (Dispenda), Badan Pemberdayaan Masyarakat dan pemerintahan Desa (BPM-PD), dan Bagian Hukum Pemkab Banyuwangi.
Tarmidi menuturkan, Askab sudah beberapa kali melakukan aksi damai untuk menuntut ADD diberikan sepenuhnya kepada desa. Kalangan dewan pun telah menyatakan siap memenuhi hak-hak desa, khususnya terkait ADD tersebut.
“Maka hari ini (kemarin) kami menagih komitmen dewan memperjuangkan desa yang merupakan ujung tombak pemerintahan,” cetusnya. Menurut Tarmidi, ADD yang diterima desa jauh di bawah ketentuan. Para kepala desa kerap mengalami kesulitan menentukan alokasi anggaran di desa masing-masing.
“Apalagi, setelah UU tentang desa muncul, penghasilan tetap kades, perangkat desa, RT/RW, dan lain-lain, dibayar desa,” kata dia. Tarmidi mendesak para wakil rakyat memperjuangkan pengalokasian ADD sepenuhnya pada saat pembahasan APBD Perubahan tahun 2016 mendatang.
“Jika tidak dipenuhi, kami siap mengerahkan 20 ribu kades dan perangkat desa se-Banyuwangi untuk menuntut hak-hak kami,” serunya. Ketua Komisi I Ficky mengatakan, pertemuan kemarin dilakukan bukan dalam rangka menghakimi pihak-pihak tertentu.
“Yang pasti, kami berkomitmen jangan sampai desa yang seharusnya menjadi ujung tombak pemerintahan malah menjadi ujung tombok,” tegas politikus PDIP tersebut. Anggota Komisi I, Made Suwastiko, menambahkan jika mengacu UU Desa, maka idealnya ADD yang dialokasikan ke seluruh desa di-Banyuwangi mencapai Rp 147 miliar.
Angka itu diperoleh dari kalkulasi dana aloksi umum (DAU) yang diterima pemkab dari pemerintah pusat sebesar Rp 1,341 triliun dan dana bagi hasil pajak/bukan pajak sebesar Rp 129 miliar. “Jadi, total dana perimbangan yang diterima pemkab dikurangi DAK sebesar Rp 1,47 triliun. Artinya, idealnya ADD yang diterima desa mencapai Rp 147 miliar,” paparnya.
Kalangan DPRD berjanji mengawal pengalokasian ADD pada APBD-Perubahan mendatang meningkat. “Kami akan berupaya maksimal agar ADD tahun 2016 dinaikkan dari Rp 83 miliar. Ini salah satu semangat Nawacita Presiden Joko Widodo. Program pembangunan semesta berencana harus diawali dari desa,” tegasnya.(radar)