Radarbanyuwangi.id – Tuntutan warga Desa Cantuk, Kecamatan Singojuruh agar ketua BPD Samsul Hadi mengundurkan diri akhirnya terkabul. Dalam rapat internal BPD, Samsul Hadi menyatakan mengundurkan diri dari jabatan sebagai ketua BPD dan selanjutnya menjadi anggota biasa.
Surat pengunduran diri Samsul Hadi dari jabatanny sebagai ketua BPD Cantuk, telah ditandatangani dan diketahui oleh semua anggota BPD dalam rapat yang digelar di rumah salah satu anggota BPD Adiman pada Selasa (6/8) malam. “Pak Samsul Hadi sudah mengundurkan diri dari jabatanya sebagai Ketua BPD,” ungkap Susiyanto salah satu anggota BPD Desa Cantuk.
Menurut Susiyanto, usai menerima perwakilan warga pada aksi unjuk rasa Senin (5/8) lalu, seluruh anggota BPD pada Selasa (6/8) menggelar musyawarah internal di kediaman Wakil Ketua BPD Cantuk di Dusun Rampan, Desa Cantuk Adiman.
Dalam pertemuan itu, Samsul Hadi bersedia mengundurkan diri dari jabatanya sebagai ketua BPD. “Yang bersangkutan sudah bersedia mundur dari jabatanya sebagai ketua BPD, dan menjadi anggota biasa,” jelasnya.
Baca Juga: Dukung Peningkatan Mutu Pendidikan di Daerah, BRI Ajak Guru se-Kabupaten Banyuwangi Ikuti Pelatihan Numerisasai Metode Gasing
Usai sepakat mengundurkan diri sebagai ketua BPD dan berstatus anggota biasa. Hasil rapat internal BPD itu ditandatangani oleh tujuh orang BPD, yakni Samsul Hadi, Adiman, Munawaroh, Farid Wajedi, Susiyanto, Sugianto, dan Sudirno. “Daftar hadir rapat, notulensi hasil musyawarah internal BPD langsung kami scan dan dikirim ke Dinas Pemberdayaan Masayarakat dan Desa (DPMD) Banyuwangi,” jelasnya.
Dengan hasil pertemuan itu, Susiyanto berharap Pemkab Banyuwangi bisa mengambil sikap. “Kita sekarang justru menunggu, karena segala keputusan ada di tangan bupati. Yang memberikan SK BPD itu bupati. Jadi kita tunggu saja hasilnya seperti apa,” katanya.
Sayangnya Samsul Hadi belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui polselnya, ternyata sedang berada di sawah. “Bapak masih di sawah, HP ditinggal di rumah,” terang perempuan yang mengaku istri Samsul Hadi pada Jawa Pos Radar Genteng, Jumat (9/8).
Salah satu tokoh masyarakat Desa Cantuk H Fauzi menyampaikan, hasil rapat BPD yang menyampaikan Samsul Hadi mundur dari ketua BPD dan hanya menjadi anggota biasa, itu belum memenuhi tuntutan warga. “Kami masih belum pias,” katanya.
Baca Juga: BNI Cabang Genteng Gelar Edukasi Literasi Keuangan Pelajar, Sosialisasi Program Satu Rekening Satu Pelajar
Menurut Fauzi, tuntutan warga saat menggelar aksi di kantor desa pada Senin (5/8) itu menuntut Samsul Hadi tidak hanya mundur dari jabatannya sebagai ketua BPD, tapu mundur dari keanggotaan di BPD. “Mundur dari anggota BPD,” tuntutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan warga Desa Cantuk, Kecamatan Singojuruh menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor desanya, Senin (5/8). Mereka mendesak Ketua Badan Permusyawarata Desa (BPD), Samsul Hadi mundur dari jabatanya.
Desakan mundur itu diduga akibat kekesalan dan kekecewaan warga atas kinerja ketua BPD yang dinilai kerap membuat situasi desa tidak kondusif. Selama ini, sejumlah tokoh masyarakat mengamati BPD, dalam hal ini ketua BPD tidak sejalan dengan Kepala Desa Imam Gozali.
Malahan, ketua BPD terkesan mencari-cari kesalahan kepala desa. “Setelah Pilkades BPD sebagai mitra kepala desa tidak melaksanakan tugas dan fungsinya,” cetus salah satu tokoh masyarakat Desa Cantuk, Hambali.(ddy/abi)
Page 2
Page 3
Radarbanyuwangi.id – Tuntutan warga Desa Cantuk, Kecamatan Singojuruh agar ketua BPD Samsul Hadi mengundurkan diri akhirnya terkabul. Dalam rapat internal BPD, Samsul Hadi menyatakan mengundurkan diri dari jabatan sebagai ketua BPD dan selanjutnya menjadi anggota biasa.
Surat pengunduran diri Samsul Hadi dari jabatanny sebagai ketua BPD Cantuk, telah ditandatangani dan diketahui oleh semua anggota BPD dalam rapat yang digelar di rumah salah satu anggota BPD Adiman pada Selasa (6/8) malam. “Pak Samsul Hadi sudah mengundurkan diri dari jabatanya sebagai Ketua BPD,” ungkap Susiyanto salah satu anggota BPD Desa Cantuk.
Menurut Susiyanto, usai menerima perwakilan warga pada aksi unjuk rasa Senin (5/8) lalu, seluruh anggota BPD pada Selasa (6/8) menggelar musyawarah internal di kediaman Wakil Ketua BPD Cantuk di Dusun Rampan, Desa Cantuk Adiman.
Dalam pertemuan itu, Samsul Hadi bersedia mengundurkan diri dari jabatanya sebagai ketua BPD. “Yang bersangkutan sudah bersedia mundur dari jabatanya sebagai ketua BPD, dan menjadi anggota biasa,” jelasnya.
Baca Juga: Dukung Peningkatan Mutu Pendidikan di Daerah, BRI Ajak Guru se-Kabupaten Banyuwangi Ikuti Pelatihan Numerisasai Metode Gasing
Usai sepakat mengundurkan diri sebagai ketua BPD dan berstatus anggota biasa. Hasil rapat internal BPD itu ditandatangani oleh tujuh orang BPD, yakni Samsul Hadi, Adiman, Munawaroh, Farid Wajedi, Susiyanto, Sugianto, dan Sudirno. “Daftar hadir rapat, notulensi hasil musyawarah internal BPD langsung kami scan dan dikirim ke Dinas Pemberdayaan Masayarakat dan Desa (DPMD) Banyuwangi,” jelasnya.
Dengan hasil pertemuan itu, Susiyanto berharap Pemkab Banyuwangi bisa mengambil sikap. “Kita sekarang justru menunggu, karena segala keputusan ada di tangan bupati. Yang memberikan SK BPD itu bupati. Jadi kita tunggu saja hasilnya seperti apa,” katanya.
Sayangnya Samsul Hadi belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui polselnya, ternyata sedang berada di sawah. “Bapak masih di sawah, HP ditinggal di rumah,” terang perempuan yang mengaku istri Samsul Hadi pada Jawa Pos Radar Genteng, Jumat (9/8).
Salah satu tokoh masyarakat Desa Cantuk H Fauzi menyampaikan, hasil rapat BPD yang menyampaikan Samsul Hadi mundur dari ketua BPD dan hanya menjadi anggota biasa, itu belum memenuhi tuntutan warga. “Kami masih belum pias,” katanya.
Baca Juga: BNI Cabang Genteng Gelar Edukasi Literasi Keuangan Pelajar, Sosialisasi Program Satu Rekening Satu Pelajar
Menurut Fauzi, tuntutan warga saat menggelar aksi di kantor desa pada Senin (5/8) itu menuntut Samsul Hadi tidak hanya mundur dari jabatannya sebagai ketua BPD, tapu mundur dari keanggotaan di BPD. “Mundur dari anggota BPD,” tuntutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan warga Desa Cantuk, Kecamatan Singojuruh menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor desanya, Senin (5/8). Mereka mendesak Ketua Badan Permusyawarata Desa (BPD), Samsul Hadi mundur dari jabatanya.
Desakan mundur itu diduga akibat kekesalan dan kekecewaan warga atas kinerja ketua BPD yang dinilai kerap membuat situasi desa tidak kondusif. Selama ini, sejumlah tokoh masyarakat mengamati BPD, dalam hal ini ketua BPD tidak sejalan dengan Kepala Desa Imam Gozali.
Malahan, ketua BPD terkesan mencari-cari kesalahan kepala desa. “Setelah Pilkades BPD sebagai mitra kepala desa tidak melaksanakan tugas dan fungsinya,” cetus salah satu tokoh masyarakat Desa Cantuk, Hambali.(ddy/abi)