Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Un Reward Bagi yang Tak Mampu Tuntaskan Masalah

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

unCLURING – Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas memberi peringatan keras kepada para kepala desa dan kecamatan yang tak mampu menyelesaikan persoalan di wilayahnya. Jatah program APBD bakal dikurangi, bahkan tak akan diberi bila para kepala desa dan camat tak mampu menyelesaikan persoalan, khususnya yang menyangkut program Pemkab Banyuwangi.

Hal itu disampaikan bupati menanggapi gagalnya pelaksanaan proyek air bersih senilai Rp 2,8 miliar tahun 2013 di Desa Sumberarum, KecamatanSonggon, akibat konfl ik di akar rumput yang melibatkan banyak pihak. Bupati menegaskan, bila ke depan masih ada saja konfl ik yang terjadi di akar rumput, pihaknya tidak segan memberikan sanksi. “Akan kita beri un reward, kita kurangi jatah programnya atau tidak kita beri jatah program APBD.

Jadi bukan hanya reward yang kita berikan, tapi juga ada un reward,” tandas orang nomor satu di jajaran Pemkab Banyuwangi tersebut. Bupati berharap, tiga pilar di masing-masing tingkatan, seperti kepala desa, babinkamtibmas, dan babinsa, bisa menyelesaikan persoalan yang terjadi di tingkat desa. Sehingga ketika muncul persoalan, tidak sampai mengganggu bahkan menggagalkan program pemerintah.

“Kalau terus begini, bantuan akan distop. Dulu sebelumnya di Muncar, bantuan dari pusat distop karena ada konfl ik di bawah, nggak tau sampai kapan bantuan distop,” ujarnya. Sekadar tahu, munculnya persoalan air bersih dalam forum tiga pilar itu, pertama kali dilontarkan oleh Kapolsek Songgon AKP Ali Azhari. Dalam sesi tanya jawab, dia mengaku malu dengan Kapolres Banyuwangi AKBP Nanang Masbudi.

Sebab, sebelum terjadinya konfl ik antar warga, dia menyatakan bahwa persoalan tersebut akan selesai dengan sejumlah kesepakatan. “Tidak lama setelah saya laporkan kepada kapolres, ternyata konflik muncul. Jadi saya malu. Sekarang kami ingin tahu bagaimana kelanjutan program tersebut,” tuturnya.

Menerima pertanyaan tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya, Mujiono mengatakan, bahwa program air bersih yang mengambil dari sumber air di Desa Sumberarum, itu sebenarnya diperuntukkan bagi warga Desa Sragi, Kecamatan Songgon. Dalam penganggarannya, program tersebut sudah melalui prosedur yang semestinya, yakni musyawarah rencana pembangunan (musrenbang). (radar)