Bujuk Pembeli, Kerahkan 80 Petugas Tiap Hari Sejak Oktober 2013 lalu, Pemkab Banyuwangi berusaha mengurai keruwetan luberan pedagang Pasar Banyuwangi. Berbagai cara dilakukan agar aktivitas pedagang tidak sampai mengganggu fasilitas publik Jalan Satsuit Tubun, Jalan Diponegoro, dan sekitarnya.
PEDAGANG Pasar Banyuwangi sudah lama meluber hingga jalan sekitar pasar. Luberan pedagang itu tidak jarang mengganggu aktivitas dan lalu lintas kendaraan di tiga ruas jalan itu. Kon disi terparah terjadi pada pagi hari mulai pukul 05.00 hingga pukul 08.30. Pada jam-jam itu, kendaraan yang melintas di Jalan Satsuit Tubun, Jalan Diponegoro, dan sekitarnya, sering terjebak kemacetan.
Di Jalan Diponegoro, pada pagi hari dipenuhi pedagang yang melakukan aktivitas eko nomi. Walau fungsi utama sebagai jalan publik, tapi pada pagi hari sulit dilalui kendaraan bermotor roda empat. Di Jalan Satsuit Tubun dan Jalan Di ponegoro, separo badan jalan habis digu na kan sebagai lapak pedagang. Selain di gunakan lapak pedagang, badan jalan juga digunakan sebagai lahan parkir ken daraan roda dua pengunjung pasar dan parkir becak yang mangkal menunggu pe numpang.
Aktivitas pedagang itu nyaris melumpuhkan fungsi jalan sebagai fasilitas publik. Wa lau kendaraan roda empat dan roda dua ma sih bisa melintas, tapi pengendara harus berjalan pelan dan berhati-hati agar tidak ber senggolan dengan pengunjung pasar. Berbagai cara dilakukan, tapi belum berhasil menyelesaikan persoalan. Beberapa petugas Satpol PP juga sudah dikerahkan untuk menertibkan para pedagang pasar agar tidak mengganggu fasilitas publik, tapi tidak berhasil juga.
Pedagang tetap meluber dan memakan ba dan jalan di depan, timur, dan belakang, Pasar Banyuwangi. Demi mengatasi persoalan itu, pada tahun 2013 lalu tim Pemkab Banyuwangi melakukan rembuk dengan para pedagang pasar melalui peguyuban pedagang. Setelah beberapa kali menggelar pertemuan, tim dan peguyuban pasar sepakat memasang pagar pembatas di Jalan Satsuit Tubun.
Pagar itu dipasang agar luberan pedagang di depan pasar idak mengganggu lalu lintas kendaraan. Meskipun dipasangi pagar pembatas berbahan besi, tapi bukan berarti melegalkan pedagang menggelar dagangan di badan jalan. Sesuai kesepakatan, pedagang boleh meng gelar dagangan hanya mulai pukul 15.00 hingga pukul 07.00. Setelah pukul 07.00, pedagang yang memiliki lapak di dalam pasar wajib masuk.
Pe dagang yang belum memiliki lapak di dalam pasar harus pulang dan boleh berjualan lagi pukul 15.00. Sebelum pagar pembatas dipasang, Dinas Pendapatan Dae rah (Dispenda) sebagai pengelola pasar su dah melakukan woro-woro kepada para pedagang agar tidak berjualan di badan jalan. Selain itu, Dispenda juga membujuk pembeli melalui seruan di spanduk agar tidak belanja kepada pedagang yang menggelar da gangan di badan jalan.
Namun, pembeli juga terkesan mengabaikan seruan itu, dan masih melakukan transaksi kepada pedagang yang mangkal di badan jalan. Selain itu, Dispenda juga mengerahkan stafnya un tuk memberi pemahaman kepada para pe dagang agar tidak berjualan di badan jalan. Kepala Dispenda Banyuwangi, Suyanto Waspo Tando W. menuturkan, pada Oktober 2013 Dispenda mengerahkan sekitar 80 staf untuk melakukan penertiban.
Pada Oktober itu, semua staf Dispenda menggelar apel pagi di sekitar Pasar Banyuwangi yang dipimpin langsung kepala dinas. Setelah melakukan apel pagi, semua staf di turunkan ke pasar untuk mengarahkan pe dagang agar tidak berjualan di jalan. Se kitar satu jam penuh semua staf Dispen da menyebar di beberapa titik untuk me ngarahkan ratusan pedagang. Pada November 2013, jumlah staf Dispenda yang apel di Pasar Banyuwangi di kurangi menjadi 69.
Puluhan petugas Dispenda itu dikerahkan agar melakukan pendekatan persuasif dengan para pedagang. Pengurangan jumlah staf itu agar tidak mengganggu kinerja Dispenda. “Pada bulan Oktober semua bidang kita kerahkan untuk membantu penertiban pedagang,” tutur Suyanto. Pada Januari 2014 ini Dispenda menarik sebagian besar staf yang bertugas di pasar un tuk melakukan aktivitas lain di kantor dan tempat lain. Saat ini petugas Dispenda yang bertugas di pasar tinggal 20 orang.
Ke-20 staf itu menjalani apel pagi di pasar dan melakukan penertiban selama 1,5 jam mulai pukul 06.00 hingga 07.30 setiap hari. “Dari empat bidang, sekarang tersisa dua bidang saja yang stand by di pasar setiap pagi,” tutur Suyanto. Semua pejabat eselon IV hingga eselon II Dinas Pendapatan turun ke Pasar Banyu wangi sebelum masuk kantor untuk ikut melakukan penertiban. Selain petugas Dispenda, penertiban pedagang pasar itu dibantu sekitar 60 anggota Satpol PP.
Mulai pukul 06.00, sebanyak 60 anggota Satpol PP menggelar apel bersama tim Dispenda yang melakukan penertiban pedagang pasar. Setelah pukul 07.00, sebagian besar pe tugas Satpol PP digeser ke tempat tugas masing-masing. Petugas Satpol PP yang stand bay di pasar berjumlah 18 orang. Selama 24 jam, 18 anggota Satpol PP itu bergantian menjaga keamanan Pasar Banyuwangi dan ikut dalam kegiatan penertiban.
Semula penertiban pedagang pasar dilakukan sekitar 141 orang. Itu tim gabungan Dispenda dan Satpol PP. Saat ini, tim gabungan yang tersisa tinggal 80 orang. Rinciannya, 20 petugas Dispenda dan 60 anggota Satpol PP. Walau pemerintah daerah sudah maksimal mengerahkan aparat untuk menertibkan pedagang pasar, tapi belum juga berhasil menyadarkan pedagang.
Kendati su dah ada kesepakatan, tapi sebagian besar pedagang masih mokong berjualan di luar pagar pembatas. Begitu juga dengan kesepakatan jam berjualan, walau sudah di sepakati pukul 15.00 hingga 07.00 tapi mereka tetap berjualan di badan jalan hingga melebihi pukul 07.00. Kerja keras yang dilakukan tim pemerintah daerah belum membuahkan hasil maksimal seperti yang diinginkan publik.
Pada pagi hari pedagang di pasar masih meluber ke badan jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas. Sejatinya, sesuai ke sepakatan, tidak hanya para pedang yang tidak boleh mangkal di badan jalan, tukang becak juga tidak boleh parkir di Jalan Satsuit Tubun bagian selatan. Faktanya, becak masih terlihat parkir di sepanjang Jalan Satsuit Tubun sisi selatan. itu terjadi karena sisi utara dekat pagar pembatas masih menjadi tempat mangkal pedagang.
Kesan yang terjadi saat ini, pedagang dan becak kuat-kuatan dengan petugas. Jika ada petugas, para pedagang dan becak itu mau hengkang dari ruas Jalan Satsuit Tubun. Namun, saat petugas pergi, mereka menyerbu kembali badan jalan untuk berjualan dan memarkir becaknya. Energi tim pemerintah daerah terkuras habis untuk menertibkan pedagang yang berjualan di badan jalan. Walau energi tim sudah terkuras habis, tapi belum membuahkan hasil maksimal. Tidak adakah solusi lain? (radar)