Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Urus Semua Layanan Cukup di Kecamatan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

urusBANYUWANGI- Bupati Abdullah Azwar Anas meresmikan program One Stop Service gratis kantor kecamatan di Aula Rempeg Jogopati kemarin (17/7). Dengan program tersebut, semua pelayanan pemerintah daerah bisa dilakukan melalui satu pintu dan cukup di kantor kecamatan. Khusus wilayah Kecamatan Banyuwangi, semua pelayanan dapat diselesaikan di kantor kelurahan. Di 23 kecamatan lain, basis pelayanan belum sampai ke kantor desa. Layanan baru bisa ditangani di kantor kecamatan.

Melalui pelayanan satu pintu di kantor kecamatan, warga tidak perlu jauh-jauh datang ke Banyuwangi. Proses pelayanan cukup diselesaikan di kantor kecamatan. “Program ini di luncurkan untuk memangkas proses birokrasi pelayanan dengan waktu dan biaya yang terukur,” ujar Bupati Abdullah Azwar Anas Peluncuran program layanan satu pintu itu, kata Anas, merupakan bagian dari program reformasi birokrasi yang se dang dilakukan pemerintah daerah.

Tujuan jangka panjang, layanan satu pintu itu akan dikembangkan hingga pe merintah desa. Sementara waktu, layanan satu pintu itu akan dilaksanakan di kelurahan. Setelah di ting kat kelurahan berjalan se cara baik, selanjutnya akan di kembangkan hingga kantor desa. “Setelah kelurahan suk ses, nanti desa bisa belajar ke pada kelurahan,” kata Bupati Anas.

Bupati Anas mengatakan, launching program One Stop Service ini sengaja dilakukan pada bulan Puasa. Harapannya, di puasa Ramadan semua birokrat dapat meningkatkan kinerja. Walau sedang melaksanakan iba dah puasa, kata Bupati Anas, bukan berarti kinerja harus merosot. Sebaliknya, semangat puasa bisa dijadikan momen untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja.

Dalam pelak sanaan program One Stop Service, Bupati Anas minta semua camat menyediakan ruang khusus yang nyaman bagi masyarakat. Selain ruang khu sus, camat juga diminta menyediakan ruang tunggu, toilet yang bersih, dan lokasi parkir yang nyaman dan aman. Bupati Anas me-warning semua camat dan lurah agar melaksanakan standar operasional prosedur (SOP) secara konsisten.

Salah satu yang harus menjadi perhatian adalah penyediaan fasilitas publik yang nyaman. “Camat yang tidak sanggup melaksanakan program layanan satu pintu ini, saya minta melapor pada sekkab,” tegasnya. Tidak hanya itu, camat dan lurah diminta menyediakan kotak pengaduan di ruang pe layanan satu pintu ini. Warga yang tidak puas dengan pelayanan satu pintu, bisa menyampaikan kritik melalui kotak pengaduan itu.

Para camat juga diserukan agar menyebarkan kuesioner secara rutin agar tingkat kepuasan masyarakat bisa di ukur. “Program layanan satu pintu ini sebagai respons atas tuntutan masyarakat yang ingin pelayanan cepat, murah, dan mudah,” tegas Bupati Anas. Yang tidak kalah penting, para camat diminta melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat tentang layanan satu pintu di kecamatan.

Tanpa ada sosialisasi yang maksimal, maka tidak ada artinya program itu. “Gunakan forum-forum keagamaan untuk menyampaikan sosialisasi kepada warga,” katanya. Sekkab Slamet Karyono menambahkan, program layanan satu pintu di kantor kecamatan dan kelurahan harus menjadi komitmen semua jajaran PNS.

Dalam program itu, masyarakatharus diberi kepastian waktu yang jelas. Jangan sampai pelayanan satu pintu, warga tidak diberi kepastian waktu. “Pastikan melalui pelayanan satu pintu ini warga mendapatkan pelayanan cepat, murah, dan mudah,” pinta Slamet. (radar)