Dua Tahanan Polsekta yang Kabur Tertangkap
BANYUWANGI – Upaya Polsekta Banyuwangi memburu dua tahanan kasus pencurian yang kabur akhirnya membuahkan hasil. Hanya hitungan jam, dua tahanan yang kabur berhasil diborgol. Satu orang terpaksa dilubangi kakinya karena berusaha kabur dari kejaran polisi.
Dua tahanan yang kabur itu terancam lebih lama tinggal di penjara. Mereka adalah Fauzan Farid, 18, warga Jalan Andalas, Kelurahan Singotrunan, Banyuwangi, dan Wahyudi bin Harjono, 25, warga Jalan Ikan Sadar, Kelurahan Karangharjo.
Diperoleh keterangan, Farid tertangkap lebih dulu. Pria berusia 18 tahun itu dibekuk pada hari Minggu (17/1) pukul 09.00 tak jauh dari rumahnya di Singotrunan. Farid disergap tampa perlawanan. Rupanya, setelah kabur dari polsek, dia langsung mampir ke rumahnya.
Berbeda dengan Farid yang dengan mudah ditangkap, penangkapan Wahyu butuh waktu agak lama. Begitu kabur dari polsek, pria berusia 25 tahun itu tidak langung pulang ke rumahnya. Dia muter-muter di Karangrejo. Akhirnya dia terjebak di sebuah persawahan di Lingkungan Buyuan, Kelurahan Kertosari.
Entah bagaimana ceritanya, polisi bisa mengendus tempat persembunyian Wahyu. Yang pasti pukul 10.00 kemarin (18/1) gabungan anggota Polsekta dibantu Resmob Unit Utara mendatangi sebuah persawahan di Kertosari. Tempat yang diduga jadi persembunyian Wahyu dikepung dari berbagai arah.
polisi banyak, Wahyu berusaha kabur. DoR..doR..dor.. Tiga tembakan peringatan di udara yang diletupkan polisi tidak membuat Wahyu menyerah. Dia malah lari kencang. Tak ingin buruannya kabur, polisi akhirnya melepaskan tiga tembakan timah panas.
Dua peluru tajam itu bersarang di kaki kanan, satu tembakan di kaki kiri. Wahyu pun langsung roboh. Karena tak bisa lari lagi, dia pun akhirnya berhasil ditangkap. Siang itu juga Wahyu langsung dilarikan ke RSUD Blambangan untuk mendapatkan perawatan medis.
“Kakinya kena tiga tembakan,” ujar seorang polisi yang tidak mau disebut namanya. Kapolsekta Banyuwangi, AKP I Ketut Redana, belum berhasil dikonfirmasi. Berkali-kali ponselnya dihubungi tidak diangkat. Demikian halnya dari pihak Polres Banyuwangi, tidak mau memberikan keterangan terkait tertangkapnya dua tahanan yang kabur tersebut.
Wahyu dan Farid adalah tersmgka kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Dia mendekam di Mapolsekta Banyuwangi belum genap sepekan. Meski tergolong tahanan baru, keduanya sempat bikin geger jajaran Mapolsekta Banyuwangi.
Pada hari Minggu (17/1) sekitar pukul 04.00 Wahyu dan Farid kabur dari ruang tahanan. Cara kaburnya cukup membuat geleng-geleng polisi. Keduanya keluar dari sel tahanan setelah menjebol tembok. Dugaan sementara, keduanya menjebol tembok dengan paku.
Peralatan itu yang kini masih diselidiki polisi. Kedua orang itu diketahui tidak ada di dalam sel sekitar pukul 0600. Sebab, pada pukul 03.00 petugas jaga yang memeriksa ruang tahanan masih berada di dalam sel. Begtu kabur, Farid langung menuju rumahnya di Singotrunan.
Apesnya, belum sampai ke rumah, dia lebih dulu diringkus polisi yang sedang memburunya. Begitu berhasil memulangkan Farid ke ruang tahanan, tugas aparat kepolisian adalah mencari Wahyu. Beruntung, pencarian siang sampai malam itu membuahkan hasil.
Wahyu yang ditahan dalam kasus pencurian itu berhasil ditangkap saat bersembunyi di persawahan Kertosari. “Pelaku bersembunyi di Lingkungan Buyuan, Kelurahan Kertosari, ujar seorang warga. (radar)