TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Menjelang libur sekolah Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Dinas Pendidikan (Dispendik) Banyuwangi mengimbau orang tua untuk lebih mengawasi penggunaan gadget anak selama masa liburan.
Imbauan tersebut, bertujuan agar libur sekolah benar-benar dimanfaatkan sebagai waktu berkualitas bersama keluarga serta mendukung tumbuh kembang anak secara positif.
Kepala Dispendik Banyuwangi, Suratno, melalui Sekretaris Dispendik Banyuwangi, H Alfian, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terkait kegiatan murid selama libur sekolah.
Alfian menyebut, kebijakan tersebut menekankan pembatasan penggunaan gawai dan internet secara bijak, alih-alih pelarangan penuh.
“Pembatasan dimaksudkan agar orang tua mengatur waktu penggunaan gadget anak secara wajar serta mendampingi saat mengakses internet dan media sosial,” kata Alfian, Senin (15/12/2025).
Menurut Alfian, orang tua diharapkan dapat mengarahkan anak pada konten-konten yang bermanfaat dan menghindari dari konten negatif seperti kekerasan, pornografi, perjudian, perundungan, hingga disinformasi.
“Pendampingan orang tua ini sangat krusial karena selama libur sekolah pihak sekolah tidak dapat melakukan pemantauan secara langsung,” ujarnya.
Selain pengawasan penggunaan gadget, Dispendik Banyuwangi juga mendorong orang tua untuk mengajak anak mengisi masa libur sekolah dengan berbagai aktivitas positif, baik di rumah maupun di lingkungan sekitar.
Aktivitas yang dianjurkan antara lain membaca buku bersama, permainan yang melatih logika dan kreativitas, kegiatan seni dan olahraga sesuai minat anak, hingga keterlibatan dalam kegiatan sosial dan keagamaan di masyarakat.
“Libur sekolah jangan sampai membuat anak hanya diam di rumah dan cenderung individualis. Momentum ini sebaiknya dimanfaatkan untuk membangun kebersamaan keluarga dan memperkuat karakter anak,” ucap Alfian.
Berdasarkan kalender pendidikan, kegiatan pembelajaran semester gasal berakhir pada 20 Desember 2025, sementara libur semester gasal berlangsung mulai 22 hingga 31 Desember 2025. Pembelajaran semester genap akan kembali dimulai pada 2 Januari 2026.
Dispendik Banyuwangi juga menegaskan agar satuan pendidikan tidak membebani murid dengan tugas atau Pekerjaan Rumah (PR) yang berlebihan, terlebih yang menuntut biaya tambahan atau penggunaan gadget secara intensif.
“Kalaupun ada penugasan, diharapkan bersifat sederhana, menyenangkan, dapat dikerjakan bersama keluarga, serta tidak membebani orang tua,” kata Alfian. (*)
| Pewarta | : Muhamad Ikromil Aufa |
| Editor | : Ferry Agusta Satrio |








