sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi bergerak cepat menindak dugaan pemalakan terhadap rombongan bus wisatawan asal Surabaya di kawasan Rumah Apung Bangsring Underwater, Kecamatan Wongsorejo.
Insiden yang terjadi pada Sabtu (13/12) itu langsung direspons serius demi menjaga keamanan serta kepercayaan wisatawan yang berkunjung ke Bumi Blambangan.
Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banyuwangi, Taufik Rohman, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak mentoleransi praktik apa pun yang mencederai citra pariwisata Banyuwangi.
Begitu menerima laporan adanya pemalakan, Pemkab langsung melakukan koordinasi lintas sektor.
“Penanganan kami lakukan cepat dan terukur. Kami langsung berkoordinasi dengan Pokdarwis Bangsring, kepala desa, camat, hingga Polsek Wongsorejo,” tegas Taufik, Minggu (14/12).
Baca Juga: Komunitas Wong Tuo Madiun Gelar Wisata Religi dan Kuliner di Banyuwangi
Dua Oknum Diamankan, Bukan Bagian Pengelola Wisata
Langkah cepat tersebut membuahkan hasil. Dua oknum warga, Busahra (56) dan Joddy Soebiyanto (61), diamankan Polsek Wongsorejo pada malam hari setelah kejadian untuk dimintai keterangan.
Keduanya diduga melakukan pemalakan dengan dalih jasa pengawalan bus pariwisata.
Pemkab Banyuwangi memastikan, dua terduga pelaku tersebut bukan bagian dari pengelola resmi Bangsring Underwater maupun pelaku pariwisata setempat.
“Mereka bertindak secara pribadi, bukan atas nama pengelola wisata ataupun pemerintah desa,” tegas Taufik.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen pelayanan publik, Pemkab Banyuwangi juga menyatakan siap mengembalikan dana pungutan yang sempat diminta kepada rombongan wisatawan.
Pemerintah daerah turut menyampaikan permohonan maaf resmi atas ketidaknyamanan yang dialami wisatawan.
“Wisatawan adalah tamu kehormatan Banyuwangi. Kami pastikan tidak ada yang dirugikan,” ujar Taufik.
Baca Juga: Viral Dugaan Pemalakan Wisatawan, Polsek Wongsorejo Pastikan Tidak Ada Pungutan Liar di Wisata Bangsring Underwater
Page 2
Page 3
Kapolsek Wongsorejo AKP Eko Darmawan mengungkapkan, berdasarkan pengakuan terduga pelaku Busahra, aksi pemalakan tidak hanya dilakukan sekali.
Pada hari yang sama, Sabtu (13/12), Busahra mengaku melakukan pemalakan sebanyak dua kali.
“Aksi pertama dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB kepada bus wisata yang hendak masuk ke Rumah Apung Bangsring. Aksi kedua terjadi pukul 14.30 WIB, menimpa bus wisata asal Surabaya,” jelas AKP Eko.
Dalam kasus kedua, rombongan wisatawan yang mayoritas berisi lansia tersebut sudah membayar parkir resmi kepada pengelola.
Namun, kedua oknum tetap memaksa meminta uang pengawalan sebesar Rp150 ribu.
Karena terus didesak dan demi kelancaran perjalanan, rombongan akhirnya memberikan Rp100 ribu, lalu bus dikawal hingga jalan raya.
Kasus tersebut kemudian viral di media online dan memicu respons cepat aparat kepolisian. Polisi juga mengamankan uang tunai Rp250 ribu dari tangan salah satu pelaku.
Baca Juga: Daftar Lengkap Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri 24 Hari Ini Minggu 14 Desember 2025
Wajib Lapor dan Patroli Diperketat
Sebagai tindak lanjut, Polsek Wongsorejo menerapkan sanksi wajib lapor dua kali sepekan kepada kedua terduga pelaku.
Mereka juga diwajibkan membuat surat pernyataan, video klarifikasi, serta permohonan maaf yang disaksikan tokoh masyarakat dan pemerintah desa.
AKP Eko menegaskan, pihaknya akan meningkatkan patroli di kawasan Bangsring Underwater, terutama menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
“Langkah ini kami lakukan agar tidak ada lagi pungutan liar yang meresahkan wisatawan dan mencoreng citra pariwisata Banyuwangi,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran pengelola wisata agar manfaat ekonomi dirasakan masyarakat sekitar.
Menurutnya, praktik pemalakan kerap muncul akibat ketidakpuasan sebagian warga yang merasa tidak mendapatkan dampak langsung dari aktivitas wisata.
Baca Juga: Rincian Tarif dari Cikampek ke Kalikangkung Usai Diskon Tol Trans Jawa 20 Persen Saat Nataru 2025–2026








