Sementara itu, Tohari mengaku sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Giri dan petugas kesehatan setempat untuk mengevakuasi jenazah korban.
“Saat ini, jenazah korban sudah ‘dievakuasi’ ke Rumah Sakit Umum Daerah Blambangan,” jelas Humas PT KAI Daop 9 Jember, Tohari.
Sedangkan untuk menghindari kejadian serupa, Tohari memberikan peringatan keras kepada masyarakat bahwa jalur kereta api bukanlah jalan umum.
Siapapun tidak diperkenankan berjalan di jalur rel KA, karena sangat berbahaya jika ada Kereta Api yang tengah melintas.
“Jalur KA ini bukan jalan umum. Jadi, tidak selayaknya warga memanfaatkan jalur KA untuk beraktifitas. Entah jalan-jalan atau olahraga karena pasti berbahaya,” pungkasnya.