Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Warga Plampangrejo Kembali Datangi Kantor Desa, Menanyakan Kejelasan Jabatan Kades, Ancam Tempuh Jalur Hukum

warga-plampangrejo-kembali-datangi-kantor-desa,-menanyakan-kejelasan-jabatan-kades,-ancam-tempuh-jalur-hukum
Warga Plampangrejo Kembali Datangi Kantor Desa, Menanyakan Kejelasan Jabatan Kades, Ancam Tempuh Jalur Hukum
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

CLURING, Jawa Pos Radar Genteng – Puluhan warga Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Desa (AMPD), kembali mendatangi kantor desanya, Kamis (14/12). Mereka menanyakan komitmen kepala desanya (Kades) Yudi Wiyono yang telah mengundurkan diri.

Saat mendatangi kantor desanya itu, warga mengusung sejumlah poster yang berisi tuntutan Kades Yudi mundur, transparansi keuangan desa, dan mengecam Camat Cluring yang dianggap telah membohongi warga. “Masyarakat mempertanyakan kembali kepada Pak Kades, apakah ingin tetap melanjutkan jabatannya atau mundur,” ujar Koordinator AMPD, Ponirin.

Dihadapan massanya, Ponirin menyampaikan Yudi Wiyono hingga kini masih memegang jabatannya sebagai kades. Padahal pada Kamis (20/10/2022), telah membuat surat pernyataan pengunduran diri di hadapan ratusan masyarakat yang datang di pendapa kantor desa. “Sampai hari ini (kemarin) juga belum ada kejelasan, apakah akan dicabut atau tidak SK jabatan kades,” katanya.

Ponirin menegaskan, kedatangannya ini untuk meminta penjelasan kepada Kades Yudi. Sebab, sehari setelah membuat surat pernyataan pengunduran diri, mendatangi kantor camat dan mengirim surat pencabutan pengunduran diri. “Ini yang menjadi masalah, beberapa kali pertemuan dengan Pak Camat Henry Suhartono, pak camat meminta diselesaikan di desa,” cetusnya.

Baca Juga: Dinas PU Pengairan Banyuwangi, Peringati Hari Bhakti PU dan Harjaba, Apresiasi Korsda Terbaik

Aksi di halaman Kantor Desa Plampangrejo itu langsung disambut oleh Kades Yudi Wiyono. Kades menemui warganya dan langsung menjawab semua pertanyaan dari warganya itu. “Sudah langsung saya sampaikan, sisa jabatan kades hingga 2025, dan tetap saya pegang,” tegas Kades Yudi.

Pernyataan kades itu diterima oleh massa yang datang. Hanya saja, AMPD akan kembali mempermasalahkan sepuluh poin masalah yang dianggap telah meresahkan masyarakat. “Soal kanopi di kantor desa yang sempat dibongkar oleh pembuat kanopi karena belum bayar, mobil desa yang pembeliannya tidak transparan, keuangan HIPPAM, intensif tanah kas desa (TKD), dugaan tarikan PTSL, keuangan Linmas, dan Bumdes,” ungkap Ponirin dengan nada tinggi.

Jengkel dengan sikap kades yang kekeh akan menjabat selama 2025, Ponirin menegaskan akan melaporkan masalah keuangan di desanya ini pada penagak huku, “Pernyataan pak kades sudah jelas, kami akan bawa masalah ini ke ranah hukum,” ancamnya.(gas/abi)

Sumber: Jawa Pos Radar Genteng