Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Warga Protes Pengerukan Gumuk

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

ROGOJAMPI – Pengerukan gumuk (bukit) di Dusun Kedungbaru, Desa Gintangan, Kecamatan Rogojampi, diprotes warga sekitar  kemarin (25/12). Warga menyebut  pe ngerukan bukit di tepi jalan raya itu tidak berizin atau ilegal.

Salah satu tokoh pemuda Dusun  Kedungbaru, Desa Gintangan,  Sunaji, 30, mengatakan penggalian gumuk di tepi jalan raya di kampungnya itu sudah berlangsung sejak sepekan lalu. Pengerukan dilakukan menggunakan  alat berat.

“Sudah seminggu ini  dikeruk,” cetusnya. Warga di sekitar gumuk resah dengan pengerukan itu, karena gumuk itu berada di tepi jalan raya dan mengganggu aktivitas warga. “Banyak dump truck yang berseliweran mengangkut material galian,  apalagi lokasinya juga ber dekatan   dengan sekolah,” katanya.

Dump truck yang mengangkut material galian itu dianggap membahayakan anak-anak, terutama para pelajar yang banyak  menggunakan sepeda pancal. “Jalan yang dilewati dump truck  itu merupakan akses pendidikan,   pertanian, dan perekonomian  warga,” ungkapnya.

Warga lain, Muhammad Sholeh, 56, menyampaikan selama ini   jalan di kampungnya sudah bagus  dan di-hotmix. Jika banyak dump truck mengangkut material yang  lewat, dikhawatirkan jalan akan rusak. “Jalan di tempat kami bisa   cepat rusak,” dalihnya.

Anggota Lembaga Pember dayaan Masyarakat Desa (LPMD)   Bidang Lingkungan Hidup, Desa  Gintangan, Ali Maksun, 32, mengatakan sebelum pengerukan  gumuk itu dilakukan, dirinya sudah mengingatkan Kepala Desa Gintangan, Rusdiana, agar tidak memberi izin pengerukan gumuk tersebut.

“Tiga bulan sebelumdikeruk, saya sudah mewantiwanti Ibu Kepala Desa agar tidak   memberi izin, tapi ini kok malah digali,” katanya.

Terkait pengerukan gumuk itu,  Maksun mengaku telah mengecek ke kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Pertambangan (Disperindagtam) Banyuwangi mengenai permohonan izin. “Pengurusan izin belum ada diDisperindagtam. Kami menolak  penggalian bukit itu,” cetusnya.  (radar)

Kata kunci yang digunakan :