ROGOJAMPI – Pengerukan gumuk (bukit) di Dusun Kedungbaru, Desa Gintangan, Kecamatan Rogojampi, diprotes warga sekitar kemarin (25/12). Warga menyebut pe ngerukan bukit di tepi jalan raya itu tidak berizin atau ilegal.
Salah satu tokoh pemuda Dusun Kedungbaru, Desa Gintangan, Sunaji, 30, mengatakan penggalian gumuk di tepi jalan raya di kampungnya itu sudah berlangsung sejak sepekan lalu. Pengerukan dilakukan menggunakan alat berat.
“Sudah seminggu ini dikeruk,” cetusnya. Warga di sekitar gumuk resah dengan pengerukan itu, karena gumuk itu berada di tepi jalan raya dan mengganggu aktivitas warga. “Banyak dump truck yang berseliweran mengangkut material galian, apalagi lokasinya juga ber dekatan dengan sekolah,” katanya.
Dump truck yang mengangkut material galian itu dianggap membahayakan anak-anak, terutama para pelajar yang banyak menggunakan sepeda pancal. “Jalan yang dilewati dump truck itu merupakan akses pendidikan, pertanian, dan perekonomian warga,” ungkapnya.
Warga lain, Muhammad Sholeh, 56, menyampaikan selama ini jalan di kampungnya sudah bagus dan di-hotmix. Jika banyak dump truck mengangkut material yang lewat, dikhawatirkan jalan akan rusak. “Jalan di tempat kami bisa cepat rusak,” dalihnya.
Anggota Lembaga Pember dayaan Masyarakat Desa (LPMD) Bidang Lingkungan Hidup, Desa Gintangan, Ali Maksun, 32, mengatakan sebelum pengerukan gumuk itu dilakukan, dirinya sudah mengingatkan Kepala Desa Gintangan, Rusdiana, agar tidak memberi izin pengerukan gumuk tersebut.
“Tiga bulan sebelumdikeruk, saya sudah mewantiwanti Ibu Kepala Desa agar tidak memberi izin, tapi ini kok malah digali,” katanya.
Terkait pengerukan gumuk itu, Maksun mengaku telah mengecek ke kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Pertambangan (Disperindagtam) Banyuwangi mengenai permohonan izin. “Pengurusan izin belum ada diDisperindagtam. Kami menolak penggalian bukit itu,” cetusnya. (radar)