BANYUWANGI, KOMPAS.com – S, warga Dusun Susukan Kidul, Desa Gladag, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, Jawa Timur yang diduga ditangkap Densus 88 Anti Teror ternyata seorang pengacara.
S, diketahui terlibat aktif dalam pendampingan permasalahan hukum di bawah naungan Kantor At Taubah Law Office Banyuwangi.
Belakangan, kantor hukumnya itu aktif mendampingi kasus yang berkaitan dengan korban asusila perempuan dan anak di Banyuwangi.
Baca juga: Warga Banyuwangi Ditangkap Orang Tak Dikenal, Diduga Tim Densus 88 Anti Teror
Tak hanya itu, S ternyata juga memiliki lembaga pendidikan berupa Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) At Taubah yang di tempat tinggalnya.
Kepala Dusun Susukan Kidul, Hairiyah membenarkan jika yang bersangkutan adalah seorang pengacara. Dia juga seorang pendidik.
“Bapaknya ini dosen dan pengacara. Jarang di rumah. Tiga hari sekali, kadang dua hari sekali baru di rumah,” katanya kepada awak media, Sabtu (3/6/2023).
Menurut Hairiyah, S merupakan warga asli Dusun Susukan Kidul, Desa Gladag, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi. Keluarga S, dikenal sebagai orang yang taat beribadah.
“Dari kecil di sini, ayahnya juga guru ngaji,” terang Hairiyah.
Pantauan Kompas.com, pada Sabtu (3/6/2023) malam, rumah S tampak sepi. Pintu rumah yang bersangkutan juga nampak tertutup rapat.
Bahkan suasana rumah di sekitar lokasi kediaman S, juga terlihat tidak ada aktivitas warga. Pintu-pintu rumah warga juga tertutup.
Baca juga: Anggota TNI Mantan Tunangan Wanita Tinggal Kerangka di Sambas Kalbar Ditangkap