Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Wongsorejo Canangkan One Stop Service

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

wongsoWONGSOREJO – Program Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas dalam meningkatkan dan mempercepat pelayanan masyarakat, salah satunya adalah program One Stop Service. Program ini bertujuan mengefesienkan dan menfektifkan fungsi dan tugas kecamatan dan desa. Wongsorejo adalah kecamatan yang terletak di antara perbatasan Kabupaten Banyuwangi dengan Kabupaten Situbondo sudah mempersiapkan untuk menyambut dan melaksanakan program One Stop Service ini.

12 desa yang ada di kecamatan ini telah menerapkan sistem terintegrasi yang sudah berbasis data yang bisa diakses secara online melalui jalur koneksi internet. Dengan demikian, semua data akan akurat dan tidak akan timbul data ganda. Selain itu, melalui One Stop Service atau pelayanan satu pintu, bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen atau pelayanan yang perlu ditandatangi oleh camat, tidak perlu lagi mendatangi kantor kecamatan.

Cukup bertandang saja di kantor desa terdekat. Hal ini akan mempercepat pelayanan dan mempermudah masyarakat. Bisa lebih efi sien dari segi biaya, tenaga, dan waktu. Camat Wongsorejo Taufik Rohman, MSi mengatakan, masyarakat luar desa atau yang tidak tertera dalam database tidak bisa dilayani menggunakan sistem ini. Dalam perjalanan waktu ke depan, pemutahiran data akan terus dilaksanakan.

Sistem ini juga memungkinkan pemerintahan desa untuk mengkoreksi data yang sudah ada. Apabila terdapat kekeliruan data, atau ada warga desa yang belum terdaftar masuk dalam database, Setelah terkoreksi, database akan dirubah atau dientri di Kecamatan Wongsorejo. Semua pelayanan di Kecamatan Wongsorejo, lanjut Taufik, hanya memakan waktu 10 hingga 15 menit.

“Asalkan semua persyaratan sudah terpenuhi dan lengkap, staf kecamatan akan tanggap dan ramah melayani masyarakat,” ujar Taufi k. Namun, tidak semua pelayanan bisa menggunakan sistemsecara online ini. Ada beberapa pelayanan seperti pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan pembuatan surat pindah yang belum melalui sistem online. Hal itu dikarenakan ada syarat tanda tangan di jenjang yang lebih tinggi, yaitu di tingkat kabupaten.

Sehingga pelayanan tersebut bisa menjadi agak lama. Pelayanan One Stop service ini telah diterapkan di Kecamatan Wongsorejo sejak 10 September lalu. Karena sistem sudah mutakhir, maka pembekalan dan pelatihan staf desa sudah dilaksanakan jauhjauh hari sebelumnya. Dengan demikian, saat ini tidak ada kendala yang berarti dalam melaksanakan pelayanan satu pintu yang terintegrasi dengan koneksi internet ini. (radar)