Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

2 Pekan Dapat 21 Tersangka Narkoba

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Polres Banyuwangi mengekspose hasil tangkapan kasus narkoba selama dua pekan belakangan. Selama dua pekan, Polres Banyuwangi mampu meringkus 21 tersangka. Yang menarik. satu tersangka adalah seorang perempuan.

Dalam ekspose kemarin (9/11) juga dibeber sejumlah barang bukti milik tersangka. Tercatat ada 18 paket sabu dengan berat 13,12 gram, 2.872 butir trihexypenidyl, uang tunai Rp 2.580.000, 19 unit HP, dan 4 unit motor.

“Para tersangka kita tangkap di tujuh kecamatan. Ada yang dari Glenmore, Kalipuro, Gambiran, Genteng. Rogojampi, Kabat. dan Banyuwangi. Semua pelaku merupakan pemain lama,” tegas Kapolres AKBP Bastoni Purnama di dampingi Kasatnarkoba AKP Agung Setya Budi dalam ekspose kemarin.

Informasi yang diperoleh Jawa Pos Radar Banyuwangi, tangkapan terbaru adalah Agus Kusuma alias Ayung, warga Jalan Ikan Lumba-lumba, Kelurahan Karangrejo. Pria berusia 39 tahun itu ditangkap atas tuduhan peredaran narkoba.

Ayung dibekuk di sebuah kamar kos di Jalan Borobudur, Kelurahan Taman Baru, Banyuwangi, Minggu (8/l 1) kemarin.  Dari tangannya, disita barang bukti bempa satu paket sabu-sabu seberat 0,88 gram, alat hisap sabu, dan sebuah timbangan.

Polisi yang mendapati adanya transaksi narkoba segera menyanggong rumah kos tersangka. Saat ditangkap dia baru saja mendapat pasokan sabu dari kenalannya di Surabaya. “Saat digerebek dia hanya sendiri. Temannya itu sudah pergi sebelum polisi datang,” beber Agung Setyo Budi.

Dalam menjalankan aksi, Ayong diduga sengaja menggunakan kamar kos tersebut untuk melindungi aksinya. Modus itu sering digunakan pengedar narkoba untuk menghalangi pelacakan polisi. Namun, usaha itu gagal setelah praktik jual-beli yang dijalankan polisi itu terendus. (radar)