Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Jual Daging Celeng Oplosan, Pengusaha Jagal Sapi Asal Kedungringin Diciduk Polisi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Jual-Daging-Celeng-Oplosan,-Pengusaha-Jagal-Sapi-Asal-Kedungringin-Diciduk-Polisi

Setengah Kilogram Dijual Rp 55 Ribu

BANYUWANGI – Tingginya permintaan daging sapi di pasaran rupanya dimanfaatkan segelintir pedagang untuk mengeruk keuntungan. Itu diperlihatkan dengan penangkapan penjual daging sapi yang dioplos daging celeng di sebuah rumah jagal di Desa Kedungringin, Kecamatan Muncar, kemarin.

Polisi mengamankan 30 kilogram daging babi hutan dari rumah jagal milik Nismawati. Daging berlabel haram itu ditemukan petugas tersimpan di dalam freezer. Perempuan tersebut langsung diamankan petugas Resmob bersama barang bukti daging cclcng.

“Pelakunya sudah ditahan dan barang buktinya kini diamankan sebagai barang bukti,” beber Kapolres Banyuwangi, AKBP Budi Mulyanto. kemarin. Pengungkapan daging oplosan itu bermula dari kecurigaan salah satu pembeli bernama Subari.

Pria asal Dusun Krajan, Desa Blambangan, Kecamatan Muncar itu curiga dengan tekstur dan wama daging yang dibelinya di kios Nismawati. Saat itu dia baru saja membeli setengah kilogram daging sapi di rumah jagal UD Lestri milik Misnawati.

Daging setengah kilogram itu dibeli seharga Rp 55 ribu. Merasa ada yang tidak beres, Subari mencoba mencocokkan sampel daging yang dibelinya ke pedagang lain. Merasa ada yang janggal, dia melapor ke polisi. Polisi akhirnya turun tangan.

Setelah meneliti tekstur dan warnanya, polisi memastikan daging babi hutan. Polisi pun langsung mengamankan pemilik jagal dan barang buktinya. Di hadapan petugas, Nismawati hanya bisa tertunduk pasrah dan menangis. Dia mengaku tidak tahu-menahu bila daging yang dijualnya adalah daging babi.

“Saya tidak tahu itu daging babi. Saya ngak mungkin jual daging itu,” kelitnya. Hanya, Nismawati mengakui bila daging itu didapat dari seseorang bernama Wangen. Pria yang kini masih dalam pencarian polisi itu datang ke rumah jagal dengan menawarkan daging tersebut.

Ada 30 kilogram yang dibeli dari Wangen seharga Rp 55 ribu. Atas perbuatannya, Niswawati terancam Pasal 204 ayat l dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Barang bukti berupa 30 kilogram daging celeng, tujuh kantong plastik daging oplosan, dan setengah kilogram daging oplosan diamankan sebagai barang bukti.

“Kami meminta masyarakat teliti dan jeli sebelum membeli daging sapi. Jangan sampai tertipu pedagang nakal,” saran Budi kemarin. Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner, Dinas Peternakan Banyuwangi, Mohamad Lukman Hadi, mengatakan perbedaan daging sapi dan babi hutan dapat diketahui melalui lima aspek.

Lima aspek itu meliputi warna, serat daging, tipe lemak, aroma, dan tekstur. Dijelaskan, pada sapi serat daging tampak padat dan seratnya terlihat jelas. Sementara daging babi seratnya terlihat samar dan renggang.

Daging babi memiliki tekstur lemak yang lebih elastis dibandingkan lemak sapi yang lebih kaku dan berbentuk. Lemak babi juga sangat basah dan sulit dilepaskan, sedangkan lemak daging sapi agak kering dan berserat.

Dari segi tekstur, perbedaan kedua jenis daging itu dapat diketahui dengan cara memegangnya. Daging sapi memiliki tekstur yang lebih kaku, padat dan keras dibanding daging babi. Daging babi teksturnya lembek, kenyal, dan mudah direnggangkan.

“Soal aroma, daging babi memiliki ciri khas tersendiri dibanding daging sapi yang berbau anyir,” bebcmya. (radar)