Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Polsek Muncar Razia Petasan dan Kembang Api

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Anggota-polsek-Muncar-dan-Satpol-PP-merazia-petasan-dan-kembang-api-di-sejumlah-lapak-di-Pasar-Sumberayu,-Desa-Sumberberas,-Kecamatan-Muncar,-kemarin

MUNCAR – Mendekati Lebaran, anggota Polsek Muncar menggiatkan razia petasan dan kembang api kemarin (27/6). Dalam operasi itu mereka menyasar sejumlah pedagang petasan di sekitar Pasar Sumberayu, Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar.

Kapolsek Muncar, Kompol Agus Dwi Jatmiko, mengatakan razia yang rutin dilakukan anggotanya itu untuk memantau  perkembangan para penjual petasan dan kembang api. Operasi  yang dilakukan bersama Satpol PP itu digelar secara persuasif  dengan memberikan pengertian bagi para pedagang agar tidak menjual petasan berukuran besar yang dapat membahayakan  keselamatan jiwa.

“Tidak kami lakukan tindakan, tapi sifatnya lebih pada pembinaan,” ujarnya. Kegiatan razia itu dilakukan mulai dari  pedagang eceran hingga pedagang grosir di Pasar Sumberayu, Desa Sumberberas,  Kecamatan Muncar.

Polisi dan Satpol PP juga mendatangi lapak milik para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di tepi jalan simpang empat Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar. Menurut kapolsek, menjelang malam Lebaran masyarakat biasanya akan melakukan pesta besar-besaran untuk meluapkan kegembiraan.

Mereka banyak yang menyalakan kembang api pada malam hari dalam jumlah yang sangat banyak. “Kami minta pedagang tidak menjual secara sembarangan, terutama kepada anak-anak usia sekolah dasar,” jelasnya.

Kapolsek berjanji akan melakukan pengawasan  terhadap para pedagang petasan. Jika diketahui menjual petasan yang membahayakan, pihaknya  akan melakukan tindakan tegas. “Bahan  bakunya itu justru sangat berbahaya. Jika digunakan dalam jumlah banyak bisa memiliki  daya ledak tinggi,” ungkapnya.

Selain merazia pedagang petasan dan kembang api, pihaknya juga akan melakukan pengawasan pedagang makanan dan minuman, terutama parsel dan kue Lebaran. Terutama yang dijual  di pusat perbelanjaan, grosir, dan toko.

“Akan kita awasi demi kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam menyambut Lebaran,” katanya. (radar)