Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Semua Pasar Terapkan E-Retribusi

Salah seorang pedagang buah sedang melakukan transaksi pembayaran retribusi melalui program e-retribusi.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Salah seorang pedagang buah sedang melakukan transaksi pembayaran retribusi melalui program e-retribusi.

Target Disperindag Tahun Depan

BANNYUWANGI – Tahun depan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) pasang menargetkan seluruh pasar tradisional di Banyuwangi sudah menggunakan sistem e-retribusi untuk membayar retribusi pasar. Saat ini, baru Pasar Blambangan dari Pasar Banyuwangi yang melaksanakan program e-retribusi tersebut.

Sebelum menerapkan program itu, semua pasar sedang dilakukan uji çoba. Selama uji coba itu, seluruh pasar diharapkan sudah mulai belajar menerapkan pembayaran retribusi berbasis elektronik tersebut.

Kepala Disperindag Ketut Kencana mengatakan, total jumlah pasar yang ada di Banyuwangi tercatat ada 21 pasar. Dua dia antaranya adalah pasar Inpres, yakni Pasar Songgon dan Pasar Kalibaru.

Sementara, dari 21 pasar tersebut di antaranya ada 12 pasar tradisional yaitu Pasar Rogojampi, Srono, Benculuk, Jajag, Muncar, Genteng I, dan Genteng 2, serta Pasar Glenmore, Gendoh dan pasar hewan.

Sisanya, adalah pasar mingguan seperti di wilayah Kebondalem dan Pedotan di Kecamatan Bangorejo. “Untuk bulan November mendatang akan di di launching 12 pgsar tradisional, untuk menggunakan e-retribusi pasar bekerja sama dengan BNl dari Bank Jatim,” ujar Ketut.

Saat ini pihak Disperindag Banyuwangi sudah melakukan berbagai kasiapan. Mulai dari pendekatan sampai dengan memberikan sosialisasi untuk mengubah pola pikir para pedagang di pasar tentang manfaat penerapan e-retribusi.

Selama satu bulan ini, para pedagang masih di dampingi oleh petugas yang dinilai sudah memahami soal e-retribusi pasar. Selanjutnya, baru dilepas supaya mereka bisa mandiri. Untuk pembayaran retribusi dari seluruh pasar tradisional, seratus persen masuk ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).  Sedangkan untuk pasar lnpres, 50 persen masuk ke kas desa dan 50 persen sisanya masuk PAD.

Menurut Ketut, lahan yang di gunakan pasar Inpres tersebut adalah milik pemerintah desa setempat. Ketut memastikan, 12 pasar tradisional siap menerapkan e-retribusi pada awal 2018 mendatang.(radar)