Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Ungkap Jual-Beli Solar ilegal, Penyidik Polair Panggil Pertamina

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

KALIPURO – Penyidik Satpolair Banyuwangi terus mendalami pengungkapan transaksi ilegal jual-beli solar yang melibatkan kapal tugboat (TB) Fortuna Andre 03 dan Kapal Motor (KM) Sarana Sukses yang berlangsung di perairan Pelabuhan Tanjung Wangi.

Untuk memperkuat sangkaan  atas kelima pelaku, polisi berencana meminta keterangan pihak Pertamina dan pemilik kapal.  Pihak Pertamina dimintai keterangan karena tugboat yang kencing 8 ton solar ilegal itu statusnya disewa perusahaan pelat merah tersebut.

Artinya, solar di lambung kapal yang dijual nakhoda dan awak  kapal itu merupakan milik Pertamina. “Jadi Pertamina adalah  korban. Tanpa izin Pertamina jual-beli itu tidak sah alias ilegal,” ujar AKP Basori Alwi, Kasatpolair   Polres Banyuwangi.

Selain pihak Pertamina, Basori juga menyebut akan meminta keterangan pemilik kapal. Pihaknya tidak merinci kapan pemeriksaan dilakukan. Dia hanya menyebut dalam  waktu dekat kedua pihak akan dimintai keterangan seputar kejadian itu.

Disparitas atau perbedaan harga solar subsidi dan non subsidi  di duga menjadi salah satu pemicu jual-beli solar ilegal  itu. Di pasaran solar non-subdisi  untuk industri dijual di kisaran  harga Rp 11 ribu. Praktiknya, solar yang sebenarnya menjadi  jatah operasional tugboat  disalahgunakan awak kapal, di antaranya dengan menjualnya  kepada kapal lain.

Hal itu yang memunculkan kecurigaan petugas. Basori dan jajarannya kini tengah mendalami peran kelima tersangka, termasuk  memeriksa dokumen yang disita dari kapal TB Fortuna Andre 03 saat digerebek petugas. Menyiasati praktik serupa tidak terulang, jajaran Satpolair berencana menggiatkan kembali patroli laut.

Intensitas partoli akan ditingkatkan. Kapal yang bersandar dan lego jangkar di sekitar Pelabuhan Tanjung Wangi akan menjadi sasaran pengawasan petugas. Sementara itu, terkait KM Sarana Sukses sebagai barang bukti, kepolisian kini tengah mempertimbangkan peminjaman barang  bukti itu.

Itu disebabkan kapal tersebut berisi pupuk bersubsidi yang harus dikirim ke wilayah  Lembar, Lombok. Bila telat tentu akan mengancam kelangsungan  petani di sana.  Sementara itu, terkait kapal TB  Fortuna Andre 03, Basori menyebut, akan diawasi petugas.

Statusnya sama seperti KM Sarana Sukses, yakni dalam pengawasan dan menjadi barang bukti. “Kami masih konsultasi terkait isi muatan kapal itu,” tandasnya. Seperti diberitakan kemarin, praktik jual-beli BBM jenis solar ilegal di Pelabuhan Tanjung Wangi diungkap jajaran Satpolair Polres Banywangi.

Tak tanggung-tanggung, dalam pengungkapan itu berhasil disita delapan ton solar ilegal. Solar itu diamankan  dari transaksi antara kru  tugboat Fortuna Andre 03 dan Kapal Motor (KM) Sarana Sukses yang mengangkut  pupuk subsidi. Lima orang  langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka dari pihak tugboat dan KM Sarana Sukses. Kelima orang yang diamankan itu adalah Mus Mulyadi, 38, nakhodaKapal Motor (KM) Sarana Sukses; Abdul Haris Rajab, 48, kepala kamar mesin KM Sarana Sukses; Sulistyono, 39, kepala kamar mesin tugboat; Soni, 37,  nakhoda tugboat; dan Ahadiat  Husaini, 31, anak buah kapal TB Wonokromo. (radar)