Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

10.500 Paspor Terbit Selama 1 Tahun Imigrasi Banyuwangi Beroperasi

10.500-paspor-terbit-selama-1-tahun-imigrasi-banyuwangi-beroperasi
10.500 Paspor Terbit Selama 1 Tahun Imigrasi Banyuwangi Beroperasi

detik.com

Banyuwangi

Kantor Imigrasi Kelas III Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Banyuwangi mencatat kinerja positif setelah satu tahun beroperasi. Sejak resmi melayani pada Januari 2025, Imigrasi Banyuwangi telah menerbitkan lebih dari 10.500 paspor bagi warga serta melayani perpanjangan izin tinggal bagi sekitar 1.800 warga negara asing (WNA).

Kepala kantor Imigrasi kelas III TPI Banyuwangi Muhammad Ervan Lesmana mengugkapkan, antusias masyarakat Banyuwangi cukup baik untuk mengurus Paspor. Dalam sehari ada sekitar 50 pemohon yang mengajukan pembuatan paspor dan untuk WNA rata-rata ada sekitar 1-3 pemohon perpanjangan ijin tinggal baik untuk berwisata maupun untuk kepentingan bisnis. Meski kapasitas kantor terbatas, Ervan menyebut tidak ada antrian ataupun waktu tunggu yang panjang lantaran pemohon bisa mengajukan secara online terlebih dahulu melalui M Paspor.

“Untuk pelayanan paspor WNI sejak Januari 2025 kita menerbitkan 10.500 lebih dan untuk izin tinggal bagi WNA menerbitkan 1.800. Kami sudah menyediakan M Paspor dan masyarakat bisa mendownload aplikasi kami, nanti di sana akan terjadwal kapan mereka datang dan akan kami layani selama 3 hari kerja,” terang Ervan, Rabu (14/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ervan menerangkan, rata-rata pemohon adalah masyarakat yang akan berangkat umroh dan haji. Selanjutnya disusul dengan permohonan untuk wisata dan bisnis. Menurutnya, keberadaan kantor imigrasi di Banyuwangi turut menjadi penopang pembangunan bagi daerah Banyuwangi dan mendukung konektivitas infrastruktur dalam mewujudkan ekosistem terintegrasi baik di sektor ekonomi maupun pariwisata.

“Bagaimana pun imigrasi ini merupakan penopang untuk fasilitator pembangunan bagi wilayah daerah khususnya Banyuwangi di mana di sini tentunya dengan adanya imigrasi akan menarik investor-investor asing maupun warga negara kita yang mau berpergian keluar negeri. Di sini juga memberikan kemudahan bagi WNA yang berwisata maupun berniat berinvestasi di sini,” jelas Ervan.

Sebagaimana telah diperkirakan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, di mana keberadaan kantor imigrasi dapat menjadi penyempurna ekosistem pariwisata dan perekonomian daerah. Di mana sebelumnya, urusan keimigrasian di Banyuwangi masih merupakan ‘cabang’ dari Jember, tepatnya bernama Unit Layanan Paspor Kantor Imigrasi Jember di Banyuwangi. Selain memancing investasi dan peningkatan sektor pariwisata, kantor Imigrasi di Banyuwangi ini menurut Ipuk menjadi sarana membangun optimisme pelait bisnis dan investor asing.

“Alhamdulillah, selain umrah dan haji bisa dilayani lebih cepat dan efisien. Sebagaimana yang telah kami prediksi, keberadaan kantor imigrasi ini turut membangun optimisme pasar. Di sektor investasi misalnya, investor asing jadi semakin yakin untuk berinvestasi di Banyuwangi,” tegas Ipuk.

Sinergi positif dan kolaborasi mengembangkan inovasi juga turut menjadikan kinerja pemerintah daerah di sektor pariwisata kian terukur dalam memberikan layanan kependudukan bagi WNA.

“Wisatawan mancanegara yang tadinya cuma punya waktu tinggal 3 hari di Banyuwangi, karena imigrasi dekat mereka akhirnya bisa memperpanjang masa tinggal cukup di Banyuwangi aja tidak perlu ke Bali atau ke Jember,” tambah Ipuk.

Sebagai pemohon, Eny Susilowati bersyukur lantaran kehadiran kantor imigrasi di Banyuwangi dapat menghemat biaya dan waktu.

“Sangat terbantu sekali, karena dulu waktu tahun 2012 mau haji mengurusnya di Jember itu selama 3 hari bolak balik. Selain capek, waktunya habis di jalan dan biaya juga. Sekarang mau wisata ke luar negeri dengan keluarga, jadi lebih gampang. Dari rumah cuma 1 jam sudah sampai dan prosesnya cepat karena ada aplikasi M Paspor itu,” terang Eny.

Selain memberikan layanan bagi pemohon di kantor, Kantor Imigrasi kelas III TPI Banyuwangi juga memberikan layanan jemput bola melalui inovasi Laros Siwangi. Inovasi ini diperuntukkan bagi pemohon yang memiliki masalah kesehatan serius dan disabilitas.

20D

(auh/dpe)