Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

3.179 Orang Ikuti Seleksi CPNS Banyuwangi, Yang Lolos Hanya 265

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Banyuwangi diwarnai kejutan, Senin (11/11/2018).

Tepat di hari terakhir penyelenggaraan seleksi kompetensi dasar (SKD) calon abdi negara tersebut, jumlah peserta ujian yang berhasil mencapai ambang batas nilai alias passing grade (PG) meroket.

Akibatnya, persentase peserta SKD yang berhasil mencapai PG terkerek hingga mencapai 8,34 persen. Angka peserta tes CPNS Pemkab Banyuwangi yang menembus ambang batas minimal tersebut jauh di atas rata-rata nasional yang “hanya” sebesar 3 persen.

Pantauan langsung di lapangan, pada seleksi sesi pertama SKD hari terakhir kemarin, jumlah peserta mencapai 34 orang. Pada sesi ini, peserta tes merupakan pelamar untuk formasi umum. Namun, di antara 34 peserta tersebut tidak seorang pun yang berhasil mencapai PG.

Sementara itu, pada sesi kedua, giliran pada pelamar formasi cumlaude menjalani SKD. Kali ini, jumlah peserta tes yang berhasil menembus PG mencapai 33 orang di antara peserta sebanyak 56 orang.

Pada sesi ketiga, ujian diikuti pelamar dua formasi yang berbeda, yakni formasi cumlaude dan tenaga honorer kategori dua (K2). Untuk peserta formasi cumlaude peserta tes sebanyak 40 orang dan yang berhasil mencapai ambang batas nilai sebanyak 25 orang. Jika ditotal, peserta SKD SPNS formasi cumlaude yang menembus ambang batas nilai mencapai 58 orang atau setara 60,42 persen dari jumlah peserta sebanyak 96 orang.

Masih di sesi ketiga. Sesi ini juga diikuti peserta SKD yang mendaftar CPNS formasi K-2, yakni sebanyak 17 orang. Sedangkan peserta yang berhasil mencapai PG sebanyak empat orang.

Selanjutnya, pada sesi keempat dan kelima, para peserta SKD merupakan pelamar CPNS formasi K-2. Di sesi keempat, peserta yang mengikuti tes sebanyak 60 orang dan yang berhasil mencapai PG sebanyak 25 orang. Di sesi kelima, peserta yang mencapai PG sebanyak 19 orang di antara 60 peserta tes.

Sedangkan di sesi keenam, peserta SKD sebanyak 29 orang yang merupakan campuran pelamar formasi K-2, disabilitas, dan formasi umum. Rinciannya, peserta formasi K-2 sebanyak 20, umum sebanyak delapan orang, dan disabilitas sebanyak satu orang. Sedangkan peserta yang memenuhi PG, formasi K-2 sebanyak lima orang, umum sebanyak empat orang, dan disabilitas sebanyak satu orang.

Jika dikalkulasi dengan sejak hari pertama hingga hari terakhir sesi terakhir kemarin, jumlah pelamar formasi umum yang mengikuti SKD mencapai 2.925 orang. Hasilnya, sebanyak 153 orang atau 5,23 persen peserta berhasil memenuhi nilai ambang batas minimal.

Sedangkan total peserta SKD pelamar CPNS formasi K-2 mencapai 157 orang. Di antara 157 orang tersebut, peserta yang berhasil memenuhi PG sebanyak 53 orang atau 33,75 persen. Selain itu, satu-satunya peserta SKD CPNS berhasil mencapai ambang batas minimal alias seratus persen.

Dengan demikian, secara keseluruhan, baik formasi umum, cumlaude, K-2, maupun disabilitas, jumlah peserta SKD sebanyak 3.179 orang. Sedangkan peserta yang berhasil mencapai ambang batas nilai minimal sebanyak 265 orang atau 8,34 persen.

Bupati Abdullah Azwar Anas mengaku bersyukur jumlah peserta SKD seleksi calon aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Banyuwangi yang memenuhi PG lebih baik dibanding rata-rata nasional.

“Alhamdulillah dari persentase ini menunjukkan bahwa kualitas pelamar PNS kita diatas rata-rata nasional. Semoga ini menjadi gambaran kualitas ASN Banyuwangi kedepan akan unggul dalam kinerjanya dalam menghadapi revolusi 4.0,” ujarnya.

Anas menuturkan, jika dilihat dari sisi daerah asal, ternyata pelamar CPNS Pemkab Banyuwangi berasal dari berbagai daerah.

“Artinya Banyuwangi semakin diminati oleh banyak orang. Termasuk fresh graduate asal luar daerah. Padahal Banyuwangi menerapkan standar indeks prestasi kumulatif (IPK) yang cukup tinggi. Tetapi mereka tetap mendaftar untuk formasi Banyuwangi,” kata dia.

Seperti diberitakan, ketentuan PG SKD CPNS tahun ini diatur dalam Peraturan Menpan-RB Nomor 37 Tahun 2018. Pada peraturan tersebut ditentukan, khusus formasi umum, nilai ambang batas nilai soal kategori Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) minimal 75, Tes Intelegensia Umum (TIU) minimal 80, dan Tes Karakteristik Pribadi sebesar (TKP) sebesar 143.

Total nilai minimal sebesar 298 itu juga berlaku untuk pelamar formasi cumlaude. Bedanya, nilai TIU pelamar formasi lulusan terbaik berpredikat dengan pujian itu minimal 85.

Sedangkan untuk pelamar formasi disabilitas dan formasi eks tenaga honorer kategori dua (K-2), total nilai yang harus diraih minimal sebesar 260. Dengan catatan, TIU minimal untuk formasi disabilitas sebesar 70 dan TIU minimal pendaftar formasi eks K2 sebesar 60.

Sementara itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengakui banyak peserta yang tidak lulus dalam tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018. Dari sekitar 2,7 juta peserta, baru 3persen yang memenuhi PG.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Muhammad Ridwan mengatakan, pihaknya mencatat tingkat kelulusan peserta secara nasional dalam tahap SKD baru sebesar 3 persen.

“Secara nasional persentase kelulusan memang baru 3 persen. Untuk kementerian lembaga 4 persen, untuk Pemda atau Pemprov 2 persen, sehingga rata-kira nasional kira-kira 3 persen,” ujarnya kepada media di Jakarta Sabtu (10/11).