Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

35 Ribu Jiwa Belum ber-KTP

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

antreSEMENTARA itu, Kepala Dispendukcapil Banyuwangi Sudjani menambahkan, hal lain yang menyebabkan pengurusan KTP-el membutuhkan waktu cukup lama adalah sebagian besar masyarakat Banyuwangi yang antre di Dispendukcapil itu belum melakukan rekam data diri. Jadi, mereka harus memulai proses dari awal, yakni mengumpulkan keterangan dari RT/RW, fotokopi KK, ijazah, akta nikah, dan akta kelahiran, serta menunjukkan dokumen asli berbagai persyaratan tersebut.

Selanjutnya, pemohon KTP-el harus mengisi data F1 (bagi yang belum pernah mengisi atau namanya belum tercantum (database) yang diketahui RT/RW, lurah/kades, dan camat.  Saat pengumpulan berkas-berkas tersebut, orang yang bersangkutan harus datang untuk dilakukan pemindaian biometrik yang terdiri atas foto diri, scan iris mata, sidik jari, dan tanda tangan. Menurut Sudjani, di antara sekitar 1.650.000 penduduk Banyuwangi, jumlah penduduk wajib KTP mencapai kurang lebih 1.270.00 orang.

Dari jumlah wajib KTP tersebut, saat ini tersisa sekitar 35 ribu jiwa yang belum mengurus KTP.  Masih kata Sudjani, dalam waktu dekat Kemendagri akan menambah alat untuk seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur, termasuk Banyuwangi. Masing-masing kabupaten/kota akan mendapat tambahan alat cetak KTP-el sebanyak dua unit. “Saat ini alat tersebut tengah diproses Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan (Disnakertransduk) Provinsi Jatim. Dengan adanya tambahan alat ini, kerja kami akan semakin ringan,” pungkasnya. (radar)