Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

573 Orang Honorer Terpental

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Dipastikan Gagal Jadi CPNS

BANYUWANGI – Ratusan tenaga honorer kategori II (K2) di lingkungan Pemkab Banyuwangi dipastikan gagal menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Dari 3.800 nama tenaga honorer yang masuk ke Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD), hanya 3.227 orang yang lolos diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dengan demikian, ada sekitar 573 honorer K2 yang dipastikan batal menjadi CPNS. Mereka dicoret dari daftar honorer K2, karena tidak memenuhi syarat dan kriteria honorer K2 yang ditetapkan pemerintah. Kepala BKD Banyuwangi, Sih Wahyudi menjelaskan, 573 honorer yang dicoret itu peluang menjadi CPNS sudah tertutup.

Sebab, 573 honorer tersebut sudah tidak masuk dalam database honorer K2 yang ada di BKN. Ada lima kriteria yang disyaratkan, pertama pada 1 Januari 2006 minimal sudah berusia 19 tahun dan maksimal 46 tahun. Kedua, pada 1 Januari 2012 lalu minimal telah memiliki masa kerja selama satu tahun. Yang ketiga, yang bersangkutan sudah bekerja di instansi pemerintah secara teruse-
nerus atau tidak terputus.

Syarat keempat, honor yang mereka terima berasal dari non-APBD atau APBN. Syarat kelima, honorer yang bersangkutan diangkat Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan pejabat lain yang berwenang. “Dari 573 itu, semua tidak ada yang memenuhi lima kriteria yang ditetapkan,” ujar Sih Wahyudi.

Menurut Sih wahyudi, 3.227 honorer lain sudah lolos dan memenuhi kriteria dalam seleksi awal. Selanjutnya, BKD sudah mengusulkan nama-nama tersebut kepada BKN untuk diangkat menjadi CPNS. “Yang 3.227 sudah masuk database BKN,” katanya. Walau sudah masuk BKN, lanjut Sih, belum ada jaminan seratus persen semua honorer itu akan diangkat menjadi CPNS.

Sebab, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) meminta nama-nama honorer K2 tersebut diseleksi ulang. Menurut Sih, seleksi ulang tidak hanya dilakukan BKD. Seleksi tersebut harus melibatkan publik. Dalam Surat Edaran Menpan RB Nomor 03 Tahun 2012, pemerintah daerah diminta mengumumkan nama honorer K2 tersebut.

Sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menpan RB itu, BKD secara resmi mengumumkan nama-nama honorer K2 di website resmi BKD mulai tadi malam. BKD meminta masyarakat menyampaikan komplain jika menemukan nama-nama honorer yang tidak memenuhi lima kriteria itu. “Masyarakat diminta ikut menyeleksi nama-nama honorer K2 dan akan kami tunggu sampai 27 April 2012,” ujar Sih Wahyudi.

Jika komplain dari masyarakat itu terbukti, lanjut dia, BKD akan mencoret yang bersangkutan. Hasil perekaman jejak honorer K2 itu akan dikirimkan ke BKN paling lambat 30 April 2012. “Setelah itu, kita menunggu kebijakan Menpan dan RB selanjutnya,” katanya. Kepada para honorer K2, Sih Wahyudi mengimbau agar selalu waspada terhadap aksi penipuan yang menjanjikan akan meloloskan honorer menjadi CPNS dengan imbalan materi.

Apalagi, jika ada pihak-pihak yang mengaku sebagai pejabat atau pegawai BKD yang menjanjikan untuk meloloskan menjadi CPNS. “BKD tidak akan pernah menjanjikan hal demikian,” pungkasnya. (radar)

Kata kunci yang digunakan :