sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Senyum bahagia tersirat dari wajah 66 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di ruang Rempeg Jogopati kantor Pemkab Banyuwangi, Kamis pagi (18/9).
Mereka menerima surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai PPPK dari Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani.
Dari 66 PPPK yang menerima SK, 55 orang dari formasi tenaga kesehatan (nakes) dan 11 tenaga teknis dan tenaga pendidik.
Penyerahan SK disambut rasa syukur oleh ratusan PPPK. Pasalnya, mereka telah menunggu kesempatan bertahun-tahun untuk bisa menjadi PPPK.
Usia 45 Tahun Diangkat PPPK
Salah seorang perawat asal Puskesmas Paspan, Ade mengaku sudah sebelas tahun menjadi pegawai tidak tetap di tempatnya bekerja. Sampai akhirnya tahun lalu dia mengikuti tes PPPK dan berhasil lolos.
“Alhamdulillah, saya bersyukur sekali hari ini. Momen ini menjadi kesempatan terakhir bisa menjadi PPPK,” kata Ade.
Pengakuan serupa diungkapkan Siti Julaikah, PPPK lainya. Pegawai RSUD Genteng itu juga menyampaikan rasa syukurnya bisa menjadi bagian dari ASN Banyuwangi.
Dia mengatakan, formasi analis anestesi yang dilamarnya merupakan formasi baru di PPPK, berbeda dari sebelumnya yang hanya tersedia untuk CPNS.
“Dengan usia saya yang sudah 45 tahun, awalnya saya pesimistis bisa menjadi ASN. Alhamdulillah, hari ini harapan itu terwujud,” ungkap Siti.
Ujung Tombak Layanan Publik
Usai menyerahkan SK kepada puluhan PPPK, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengingatkan bagaimana kewajiban yang harus diemban para pegawai tersebut.
Dia berharap, tiga hal, yaitu profesionalisme, dedikasi, dan integritas para pegawai harus terus ditekankan.
Dengan cara kerja yang profesional, Pemkab Banyuwangi bisa memiliki daya saing yang baik.
Dari semua itu, kata Ipuk, salah satunya bergantung kepada kinerja dari PPPK. Selama ini mereka memang telah bekerja di dalam sistem Pemkab Banyuwangi. Dengan pengangkatan kali ini, Ipuk berharap para PPPK bisa mendorong kreativitasnya.
”Tidak hanya menunggu instruksi atasan, tetapi juga kreatif untuk meningkatkan kualitas layanan publik. PPPK dituntut lebih kreatif agar budaya kerja dalam melayani masyarakat bisa lebih maksimal,” pesan Ipuk.
Page 2
Page 3
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Senyum bahagia tersirat dari wajah 66 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di ruang Rempeg Jogopati kantor Pemkab Banyuwangi, Kamis pagi (18/9).
Mereka menerima surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai PPPK dari Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani.
Dari 66 PPPK yang menerima SK, 55 orang dari formasi tenaga kesehatan (nakes) dan 11 tenaga teknis dan tenaga pendidik.
Penyerahan SK disambut rasa syukur oleh ratusan PPPK. Pasalnya, mereka telah menunggu kesempatan bertahun-tahun untuk bisa menjadi PPPK.
Usia 45 Tahun Diangkat PPPK
Salah seorang perawat asal Puskesmas Paspan, Ade mengaku sudah sebelas tahun menjadi pegawai tidak tetap di tempatnya bekerja. Sampai akhirnya tahun lalu dia mengikuti tes PPPK dan berhasil lolos.
“Alhamdulillah, saya bersyukur sekali hari ini. Momen ini menjadi kesempatan terakhir bisa menjadi PPPK,” kata Ade.
Pengakuan serupa diungkapkan Siti Julaikah, PPPK lainya. Pegawai RSUD Genteng itu juga menyampaikan rasa syukurnya bisa menjadi bagian dari ASN Banyuwangi.
Dia mengatakan, formasi analis anestesi yang dilamarnya merupakan formasi baru di PPPK, berbeda dari sebelumnya yang hanya tersedia untuk CPNS.
“Dengan usia saya yang sudah 45 tahun, awalnya saya pesimistis bisa menjadi ASN. Alhamdulillah, hari ini harapan itu terwujud,” ungkap Siti.
Ujung Tombak Layanan Publik
Usai menyerahkan SK kepada puluhan PPPK, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengingatkan bagaimana kewajiban yang harus diemban para pegawai tersebut.
Dia berharap, tiga hal, yaitu profesionalisme, dedikasi, dan integritas para pegawai harus terus ditekankan.
Dengan cara kerja yang profesional, Pemkab Banyuwangi bisa memiliki daya saing yang baik.
Dari semua itu, kata Ipuk, salah satunya bergantung kepada kinerja dari PPPK. Selama ini mereka memang telah bekerja di dalam sistem Pemkab Banyuwangi. Dengan pengangkatan kali ini, Ipuk berharap para PPPK bisa mendorong kreativitasnya.
”Tidak hanya menunggu instruksi atasan, tetapi juga kreatif untuk meningkatkan kualitas layanan publik. PPPK dituntut lebih kreatif agar budaya kerja dalam melayani masyarakat bisa lebih maksimal,” pesan Ipuk.