BANYUWANGI, KOMPAS.com – Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertangan) Banyuwangi, Jawa Timur, menggelar vaksinasi hewan penular rabies (HPR) di sejumlah titik, Rabu (12/7/2023).
Hewan yang divaksinasi adalah kucing dan anjing, terutama yang berada di wilayah pinggiran Banyuwangi.
Sasaran vaksinasi awal dilakukan untuk hewan peliharaan yang dilepasliarkan pemiliknya. Dimulai dari wilayah Kecamatan Tegaldlimo.
Plh Kepala Dispertangan Banyuwangi Nanang Sugiarto mengatakan, pihaknya sudah melakukan vaksinasi kepada puluhan anjing dan kucing.
Baca juga: Kasus Positif Rabies di Sikka Bertambah 9 dalam Sebulan, Jadi 36
“Yang sudah kami vaksin sebanyak 67 ekor anjing dan 10 ekor kucing,” kata Nanang, Rabu (12/7/2023).
Menurut Nanang, hewan-hewan tersebut telah memiliki tuan, tetapi kesehariannya dilepasliarkan.
Terlebih hewan yang tinggal di rumah pemilik yang dekat dengan hutan. Sehingga, rentan tertular rabies.
“Maka wilayah pinggiran menjadi sasaran utama karena berbatasan dengan hutan-hutan,” ujar Nanang.
Nanang bersyukur wilayah Banyuwangi nihil kasus rabies. Namun pihaknya tetap mengantisipasi karena dekat wilayah Bali, yang endemi rabies.
“Banyuwangi dekat dengan daerah endemi, jadi harus tetap waspada,” ungkap Nanang.