Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Adukan Perhutani, Masyarakat Desa Hutan Geruduk DPRD Banyuwangi

adukan-perhutani,-masyarakat-desa-hutan-geruduk-dprd-banyuwangi
Adukan Perhutani, Masyarakat Desa Hutan Geruduk DPRD Banyuwangi

BANYUWANGI, KOMPAS.com – Masyarakat hutan Desa Kluncing, Kecamatan Licin, Banyuwangi, Jawa Timur menggeruduk Kantor DPRD Banyuwangi, Rabu (18/6/2025) untuk mengikuti agenda hearing yang sebelumnya mereka ajukan.

Dalam tuntutannya, warga meminta bantuan DPRD Banyuwangi agar dapat menjembatani permintaan mereka mengelola lahan di kawasan hutan di tempat tinggal mereka.

Namun, dalam hearing yang dijadwalkan hari ini, tidak ada perwakilan Perhutani Banyuwangi Barat yang datang hingga sore. 

“Puluhan tahun warga tidak punya lahan pertanian sehingga selama ini hidupnya sampai harus menjadi buruh kasar hingga ke Situbondo,” kata perwakilan warga setempat, Sulaiman.

Baca juga: Longsor Gunung Kuda, Dedi Mulyadi: Saya Minta Perhutani Kembali Jadi Pengelola Hutan, Bukan Tambang

Menurutnya, seharusnya kehidupan warga tidak perlu sesengsara karena sebetulnya mereka dapat hidup dari mengelola lahan Perhutani yang tidak digunakan.

Pengelolaan lahan tersebut juga dapat menjadi penjaga keamanan hutan agar terhindar dari tindakan illegal logging.

Namun, kesadaran masyarakat dalam menjaga hutan dari para pencuri kayu justru tak mendapatkan timbal balik yang baik dari Perhutani Barat.

“Selama ini, masyarakat menanam kopi atau pohon nangka dihantui. Tanaman kopi dicabut, tapi pencabutan hanya dilakukan kepada masyarakat tertentu,” kata dia. 

Sulaiman berharap, Perhutani Barat dapat memberikan pencerahan kepada warga dan dapat memberikan kesempatan warga untuk mengelola lahan.

Warga pun siap melakukan perjanjian kerja sama dengan Perhutani Barat untuk pengelolaan lahan-lahan tersebut.

Baca juga: Ada Pendaki Jatuh hingga Tewas, Perhutani Larang Naik Gunung Saeng Bondowoso

Kepala Desa Kluncing, Sumawi yang hadir pada hearing tersebut mengatakan bahwa di wilayahnya, terdapat 1.500 kepala keluarga, dan hanya 30 persen di antaranya yang memiliki lahan pertanian.

Luasannya pun jauh di bawah standar.

“Masyarakat hanya menonton saat Perhutani mengelola dan memperoleh keuntungan dari hutan tersebut,” ujarnya.

Perhutani kata dia, menanam dan menjual bambu dari lahan hutan, sedangkan sebagian besar warganya hidup di bawah garis kesejahteraan.

Sumawi menegaskan bahwa warga tidak meminta lahan di hutan, tetapi memohon untuk ikut menanam dengan sistem tumpang sari di lahan Perhutani.

Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi, Emy Wahyuni Dwi Lestari mengatakan bahwa pihaknya mendukung hearing yang diajukan masyarakat Desa Kluncing.

“Menurut peraturan yang sempat kami baca, lahan hutan tersebut bisa dimanfaatkan, tapi akan kita gali lagi prosesnya seperti apa, bagi hasilnya bagaimana. Karena harus ada sharing supaya tidak ada pihak yang dirugikan,” tutur Emy.

Baca juga: Nelayan dan Mahasiswa Pamekasan Segel Kantor Perhutani, Apa yang Terjadi?

Terkait ketidakhadiran Perhutani Banyuwangi Barat, pihaknya akan menjadwalkan ulang dengan berencana mengundang pihak yang lebih luas, termasuk Cabang Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur.

“Perhutani Barat tidak hadir, tidak ada alasan. Sudah dihubungi, kami sudah bersurat tapi belum ada konfirmasi ke kami, akan kami jadwalkan ulang agar dapat menjawab dan memberikan informasi yang tepat untuk masyarakat Desa Kluncing,” katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.