Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Adukan Politik Uang Caleg Partai Golkar

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI- Tiga hari setelah coblosan 9 April 2014 lalu, pengaduaan dugaan adanya praktik politik uang yang dilakukan caleg terus membanjiri kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Banyuwangi. Yang terbaru, empat warga Desa Sumbersari, Kecamatan Srono mengadukan dugaan praktik politik yang dilakukan caleg DPR RI dan caleg DPRD Jatim dari Partai Golkar Sabtu (12/4) lalu.

Empat warga itu mengadukan adanya praktik uang yang dilakukan caleg yang bersangkutan. Empat warga itu datang sebagai saksi penerima politik uang, sedangkan pelapornya adalah Zamroni, salah seorang relawan pengawas independen Pemilu 2014. Selain membawa empat saksi itu, Zamroni juga membawa barang bukti tiga amplop putih berisi masing-masing uang cash sebesar Rp 20 ribu sebanyak dua amplop, satu ampolop berisi uang Rp 40 ribu. 

Selain itu, bukti lain yang mereka bawa adalah kartu pintar caleg yang dilampiri uang sebesar Rp 60 ribu. “Kita bawa empat saksi, dan empat barang bukti untuk memudahkan kerja Panwaslu,” ujar Zamroni. Bukti adanya dugaan politik itu, diterima warga sehari sebelum pelaksanaan coblosan 9 April 2014 lalu. Modus pemberian politik uang itu, beber Zamroni, bermacammacam.

Ada yang diserahkan langsung kepada warga, ada pula yang diserahkan melalui bawa pintu. Zamroni berharap, Panwaslu mengusut dugaan adanya politik itu. Selama ini, Panwaslu beralasan belum bisa memproses pengaduan warga karena belum ada saksi. “Sekarang kita bawa saksi dan barang bukti. Kita ingin Pemilu 2014 tidak ternodai adanya praktik politik uang,” katanya. 

Dugaan praktik politik ini, beber Zamroni, tidak hanya terjadi di Kecamatan Srono saja melainkan di beberapa kecamatan lain. Informasiyang diterima Zamroni, ada beberapa warga di kecamatan lain yang mengadukan hal yang sama kepada Panwaslu. “Ini sangat masif mas. Penyelenggara pemilu harus konsisten penegakkan aturan main,” tegasnya.

Kedatangan Zamroni dan empat warga Desa Sumbersari, Kecamatan Srono itu diterima langsung Ketua Panwaslu Rorry Desrino Purnama. Rorry berjanji untuk memproses pengaduan warga itu sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Empat warga Desa Sumbersari, Kecamatan Srono itu datang mengadukan dugaan praktik politik uang yang dilakukan salah seorang caleg. Kita akan proses sesuai prosedur yang ada,” kata Rorry. (radar)