sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Proses pencairan santunan bagi 14 korban KMP Tunu Pratama Jaya yang belum ditemukan segera menemui titik terang.
Kepastian ini disampaikan setelah perwakilan keluarga korban melakukan audiensi dengan sejumlah pihak pengampu pelabuhan di Kantor ASDP Ketapang, Senin (28/10) siang.
Audiensi diikuti oleh perwakilan keluarga korban, General Manager ASDP Ketapang Yannes Kurniawan, Plh Kepala KSOP Tanjungwangi Ni Putu Cahyani, Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Banyuwangi Harry Kurniawan, dan perwakilan dari PT Raputra Jaya selaku operator kapal.
Dalam pertemuan tersebut, keluarga korban meminta kejelasan terkait pencairan asuransi yang sudah dinantikan sejak peristiwa tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya pada 2 Juli 2025 lalu.
Juru bicara keluarga korban, Holili Abdul Gani mengatakan, kedatangan mereka menuntut kejelasan pencairan santunan dari Jasa Raharja yang tak kunjung usai.
Setelah audiensi akhirnya diketahui jika ada beberapa kendala. Salah satunya terkait satu nama yang belum terkonfirmasi sehingga membuat hambatan untuk pengajuan 14 nama korban tersebut.
Holili menambahkan, seluruh masalah administrasi akhirnya tuntas setelah audiensi tersebut.
Empat belas nama korban telah terinventarisasi dengan benar, seluruhnya adalah warga Banyuwangi.
”Semua sudah klir. Kita tinggal menunggu daftar nama diajukan ke Gubernur untuk pengesahan. Kita berharap dalam waktu satu minggu sudah ada kejelasan. Kami juga akan terus memantau prosesnya dari Jasa Raharja,” ujar Holili.
General Manager PT ASDP Ketapang Yannes Kurniawan mengatakan, pihaknya memahami harapan keluarga korban agar hak mereka segera terpenuhi.
Namun, proses verifikasi dan kelengkapan dokumen tetap diperlukan sebelum pencairan dilakukan.
”Kami turut berduka atas peristiwa ini. Dari sisi administrasi sudah hampir final, tinggal menunggu penyelesaian verifikasi terakhir,” jelas Yannes.
Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Banyuwangi Harry Kurniawan menambahkan, bahwa proses pencairan asuransi bagi korban KMP Tunu Pratama Jaya telah mencapai 99 persen.
Setelah seluruh legalitas dokumen terpenuhi – baik dari tingkat kabupaten maupun provinsi – maka proses pencairan baru bisa dilakukan.
Page 2
Page 3
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Proses pencairan santunan bagi 14 korban KMP Tunu Pratama Jaya yang belum ditemukan segera menemui titik terang.
Kepastian ini disampaikan setelah perwakilan keluarga korban melakukan audiensi dengan sejumlah pihak pengampu pelabuhan di Kantor ASDP Ketapang, Senin (28/10) siang.
Audiensi diikuti oleh perwakilan keluarga korban, General Manager ASDP Ketapang Yannes Kurniawan, Plh Kepala KSOP Tanjungwangi Ni Putu Cahyani, Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Banyuwangi Harry Kurniawan, dan perwakilan dari PT Raputra Jaya selaku operator kapal.
Dalam pertemuan tersebut, keluarga korban meminta kejelasan terkait pencairan asuransi yang sudah dinantikan sejak peristiwa tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya pada 2 Juli 2025 lalu.
Juru bicara keluarga korban, Holili Abdul Gani mengatakan, kedatangan mereka menuntut kejelasan pencairan santunan dari Jasa Raharja yang tak kunjung usai.
Setelah audiensi akhirnya diketahui jika ada beberapa kendala. Salah satunya terkait satu nama yang belum terkonfirmasi sehingga membuat hambatan untuk pengajuan 14 nama korban tersebut.
Holili menambahkan, seluruh masalah administrasi akhirnya tuntas setelah audiensi tersebut.
Empat belas nama korban telah terinventarisasi dengan benar, seluruhnya adalah warga Banyuwangi.
”Semua sudah klir. Kita tinggal menunggu daftar nama diajukan ke Gubernur untuk pengesahan. Kita berharap dalam waktu satu minggu sudah ada kejelasan. Kami juga akan terus memantau prosesnya dari Jasa Raharja,” ujar Holili.
General Manager PT ASDP Ketapang Yannes Kurniawan mengatakan, pihaknya memahami harapan keluarga korban agar hak mereka segera terpenuhi.
Namun, proses verifikasi dan kelengkapan dokumen tetap diperlukan sebelum pencairan dilakukan.
”Kami turut berduka atas peristiwa ini. Dari sisi administrasi sudah hampir final, tinggal menunggu penyelesaian verifikasi terakhir,” jelas Yannes.
Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Banyuwangi Harry Kurniawan menambahkan, bahwa proses pencairan asuransi bagi korban KMP Tunu Pratama Jaya telah mencapai 99 persen.
Setelah seluruh legalitas dokumen terpenuhi – baik dari tingkat kabupaten maupun provinsi – maka proses pencairan baru bisa dilakukan.
 
									






