Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Amankan Tiga Pejudi Remi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

GLENMORE – Tiga pelaku judi remi yang sedang bermain di rumah warga di Dusun/Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, ditangkap polisi setempat kemarin. Ketiga pelaku yang kini mendekam di Mapolsek Glenmore, itu adalah Roasyid, 40, dan Sukamto, warga Desa Sepanjang, serta Dul Karim, warga Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore. Selain menangkap ketiga tersangka, polisi juga mengamankan barang buklti berupa uang Rp. 810 ribu, selembar karpet warna hijau, tiga set kartu domino, serta sebuah lepak warga putih. Kapolsek Glenmore AKP Subardi melalui Kanitreskrim Aiptu Abdullah Sajad mengatakan, para tersangka ditangkap ketika melakukan permainan judi di rumah seorang warga. “Waktu kita tangkap, para pelaku sedang bermain dan tak bisa kabur karena sudah kita kepung,” tandas mantan Kanitreskrim Polsek Sempu tersebut. (radar)