GLENMORE – Tiga pelaku judi remi yang sedang bermain di rumah warga di Dusun/Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, ditangkap polisi setempat kemarin. Ketiga pelaku yang kini mendekam di Mapolsek Glenmore, itu adalah Roasyid, 40, dan Sukamto, warga Desa Sepanjang, serta Dul Karim, warga Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore. Selain menangkap ketiga tersangka, polisi juga mengamankan barang buklti berupa uang Rp. 810 ribu, selembar karpet warna hijau, tiga set kartu domino, serta sebuah lepak warga putih. Kapolsek Glenmore AKP Subardi melalui Kanitreskrim Aiptu Abdullah Sajad mengatakan, para tersangka ditangkap ketika melakukan permainan judi di rumah seorang warga. “Waktu kita tangkap, para pelaku sedang bermain dan tak bisa kabur karena sudah kita kepung,” tandas mantan Kanitreskrim Polsek Sempu tersebut. (radar)
Amankan Tiga Pejudi Remi
Rekomendasi untuk kamu

BANYUWANGI – Penyidik Polres Banyuwangi tampaknya ingin segera menuntaskan pemeriksaan pada tersangka Muhamad Ali Hinduan…
Muatan 4 Ton Beras Dibawa Kabur BANYUWANGI – Aksi penipuan yang diduga dilakukan oleh sindikat…

SINGOJURUH – Gara-gara melihat adik iparnya tertidur dengan celana agak terbuka, Bestian Tri Pamungkas, 19,…
GENTENG – Polisi terus menyelidiki aksi pencurian di toko Jaya Elektronik, Desa Genteng Kulon, Kecamatan…
Pencurian di Toko Jaya Elektronik GENTENG – Jejak komplotan maling yang mengobok-obok Toko Jaya Elektronik,…
GENTENG – Jumlah angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Polsek Genteng terus bertambah. Dari catatan…

