GLENMORE – Tiga pelaku judi remi yang sedang bermain di rumah warga di Dusun/Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, ditangkap polisi setempat kemarin. Ketiga pelaku yang kini mendekam di Mapolsek Glenmore, itu adalah Roasyid, 40, dan Sukamto, warga Desa Sepanjang, serta Dul Karim, warga Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore. Selain menangkap ketiga tersangka, polisi juga mengamankan barang buklti berupa uang Rp. 810 ribu, selembar karpet warna hijau, tiga set kartu domino, serta sebuah lepak warga putih. Kapolsek Glenmore AKP Subardi melalui Kanitreskrim Aiptu Abdullah Sajad mengatakan, para tersangka ditangkap ketika melakukan permainan judi di rumah seorang warga. “Waktu kita tangkap, para pelaku sedang bermain dan tak bisa kabur karena sudah kita kepung,” tandas mantan Kanitreskrim Polsek Sempu tersebut. (radar)
Amankan Tiga Pejudi Remi
Rekomendasi untuk kamu
PESANGGARAN – Nasib apes menimpa Takim bin Romadon, 40. Kepergok mencuri sepeda pancal, dia harus mendekam di ruang tahanan…
BANYUWANGI – Aparat Polres Banyuwangi menyita ribuan keping video compac disk (VCD) yang diduga bajakan. VCD ilegal…
Salah Sasaran, Dikira Milik Pencuri CLURING – Peristiwa nahas yang dialami Aan Sugianto, 40, ini hendaknya dijadikan pelajaran…
SINGOJURUH – Diduga stres berat, Sutomo, 38, warga Dusun/Desa Kemiri, Kecamatan Singojuruh, tega menghajar Jariah,…
PESANGGARAN – Eko Heri Purnomo, 21, warga Dusun Ringinsari, Desa/Kecamatan Pesanggaran, harus mendekam di ruang tahanan Mapolsek setempat…
BANYUWANGI – Anggota Tim Buru Sergap Pencurian Motor (Buser Ranmor) Polres Banyuwangi meringkus dua tersangka kemarin (9/4)….