BANYUWANGI – Setelah cukup lama tidak ada kejelasan jadwal pelantikan pasangan calon (paslon) terpilih hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Banyuwangi 2015, kini agenda penting tersebut mulai ada titik terang.
Jika tidak ada aral, calon bupati (cabup) Abdullah Azwar Anas dan calon wakil bupati (cawabup) Yusuf Widyatmoko terpilih akan dilantik pada 15 Februari mendatang. Diberitakan sejumlah media, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan pelantikan calon kepala daerah terpilih akan dilakukan bulan ini.
Pelantikan bulan Februari itu dilakukan terhadap seluruh kepada daerah yang tidak berurusan dengan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) atau daerah yang urusan sengketanya telah rampung. Mendagri Tjahjo menuturkan, pelantikan calon gubernur dan calon wakil gubernur terpilih akan dilakukan di Istana Negara oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 11 Februari atau 12 Februari.
“Pelantikan cabup-cawabup terpilih akan dilaksanakan pada 15 Februari. Bupati dan wali kota dilantik gubernur di daerah masing-masing,” ujarnya. Meski Mendagri sudah memberikan sinyal pelantikan calon kepala daerah terpilih pada Februari ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim belum mengonfirmasi jadwal pelantikan tersebut kepada pemerintah kabupaten/kota di provinsi paling timur Pulau Jawa ini.
Termasuk, kepada Pemkab Banyuwangi meskipun Pilbup Banyuwangi 2015 tidak diwarnai gugatan di MK. Dikonfirmasi kemarin (4/2), Sekretaris Kabupaten (Sekkab), Slamet Kariyono, mengatakan pemkab belum menerima surat dari Gubernur Jatim tentang pelantikan cabup-cawabup terpilih.
“Kalau ada surat atau pemberitahuan resmi dari Pemprov Jatim, Insya Allah kami kabari,” ujarnya melalui Whats-App Messenger. Hal yang sama disampaikan Kabag Media dan Dokumentasi Biro Humas Pemprov Jatim, Anom Suharno.
Dia mengatakan, hingga saat ini Pemrov Jatim belum menerima surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri Jakarta. Oleh karena itu, Anom belum bisa memastikan jadwal pelaksanaan pelantikan calon bupati dan calon wali kota terpilih di Jatim.
“Kita belum menerima surat resmi dari Kemendagri,” tegas Anom kemarin. Sekadar diketahui, syarat administrasi pengangkatan dan pelantikan cabup-cawabup terpilih sudah dilengkapi DPRD Banyuwangi. Kalangan dewan telah menggelar rapat paripurna istimewa pengumuman hasil penetapan paslon terpilih oleh KPU pada akhir Januari lalu (27/1).
Paripurna istimewa pengumuman hasil penetapan paslon terpilih oleh KPU itu merupakan salah satu tahap krusial dalam rangka pengangkatan dan pelantikan pasangan pemenang pilbup yang digeber 9 Desember 2015.
Betapa tidak, berita acara paripurna istimewa tersebut menjadi salah satu persyaratan pengusulan pengangkatan cabup-cawabup terpilih oleh DPRD kepada Menteri Dalam Negeri (Mandagri) melalui gubernur.
Itu sesuai amanat Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 100/140/SJ tanggal 19 Januari 2016 tentang pengesahan pengangkatan dan pemberhentian gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota.
Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, mengatakan rapat paripurna tersebut merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam rangka mengusulkan pengangkatan cabup-cawabup terpilih. “Berita acara rapat paripurna akan kami kirim ke gubernur. Ini untuk melengkapi kekurangan persyaratan,” tegasnya. (radar)