Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Anggaran Pilbup Naik Rp 2 Miliar

BANYUWANGI – Anggaran yang di ajukan untuk pelaksanaan pemilu bupati (pilbup) tahun 2015 mendatang dinilai masih relatif sama dengan yang diajukan KPU pada tahun 2010 lalu. Untuk penyelenggaraan gawe demokrasi daerah itu, KPU membutuhkan anggaran Rp 37 miliar atau naik sebesar Rp 2 miliar dari pemilu bupati tahun 2010 sebesar Rp 35 miliar. Ketua KPU Syamsul Arifin mengatakan, KPU mengajukan anggaran Rp. 37 miliar untuk pilbup 2015 putaran pertama. Sedangkan jika terjadi putaran kedua, maka anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp1 7 miliar.

”Totalnya memang kelihatan cukup besar Rp. 54 miliar, tapi anggaran itu akan habis jika ada dua putaran. Kalau satu putaran hanya butuh anggaran Rp 37 miliar saja,” katanya. Pada pemilu kepala daerah (pilkada) lima tahun lalu, kata Syamsul, anggaran pilbup 2015 mengalami peningkatan karena ada beberapa pasal dalam Perppu Nomor l tahun 2014 yang tidak ada pada pelaksanaan pilkada 2015. Beberapa poin tambahan anggaran itu adalah kegiatan pembatasan kampanye terbuka. 

Dalam Pasal 69 Perppu Nomor 1 tahun 2014, sebut Syamsul, kampanye dapat dilaksanakan melalui pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, debat publik, debat terbuka antar calon, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga, iklan media massa yang difasilitasi KPU provinsi dan kabupaten/kota. “ Untuk anggaran kampanye pemilu 2015 ini semuanya didanai negara,” jelasnya.

Sehingga, lanjut Syamsul, jika ada kenaikan pengajuan anggaran sebesar Rp 2 miliar itu masih rasional. Selain adanya perbedaan kegiatan pemilu 2010 lalu juga karena harga-harga kebutuhan kegiatan pilbup juga meningkat dibanding pilkada 2010. “Saya harap, tim anggaran eksekutif dan legislatif bijak dalam menetapkan anggaran pilbup 2015 ini,” harap Syamsul. (radar)