Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Anggota Q-Net Lapor Polisi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

anggotaBANYUWANGI – Sejumlah warga mendatangi Polres Banyu wangi siang kemarin (17/6). Mereka merasa tertipu dan melaporkan pengelola bisnis multi level marketing (MLM) Q-Net kepada polisi. Para pelapor tersebut dimotori Rudi Suprapto, 50, warga Dusun Blok agung, Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari. Dalam pengaduannya kepada polisi, Rudi yang sudah setahun bergabung dengan bisnis MLM Q-Net itu merasa tidak pernah menerima hasil apa pun.

Padahal, pihak Q-Net menjanjikan gaji Rp 2,5 juta perpekan. “Saya hanya sekali dapat ko misi sebesar 726 ribu,” terang Rudi  Suprapto. Menurut Rudi, modus bisnis MLM yang dikelola Q-Net ter sebut, setiap calon anggota harus membeli produk. Harga produk yang dijual mulai Rp 7 juta, Rp 9,6 juta, hingga Rp 10,8 juta. “Harganya tergantung produk yang akan dibeli,” ujarnya. Dia menjelaskan, produk yang di jual Q-Net adalah kalung Himalaya, Chi Pendant, dan Bios Disc.

Dalam promosinya, semua pro duk itu dianggap memiliki kekuatan  “Bio Disc kalau disiram air, kata nya mampu menyembuhkan segala penyakit. Kalau pakai kalung Himalaya, katanya mampu mengangkat beban yang berat,” cetusnya. Nyatanya, sebut dia, semua itu tidak terbukti. Meski telah mencoba Bio Disc beberapa kali, tapi penyakit yang diderita anggota tidak sembuh. “Saya sudah mencoba beberapa kali, tapi alhamdulillah tidak terbukti,” katanya sambil tertawa.

Rudi mengaku, dirinya yang ikut bisnis MLM milik Q-Net itu telah membayar Rp 7 juta. Se lain itu, istri Rudi yang juga ikut usaha MLM itu juga membayar Rp 7 juta. Ayahnya menyerahkan uang sebesar Rp 9,6 juta. “Keluarga kami tiga orang  yang ikut. Semua belum mendapat hasil apa-apa,” ujarnya. Kepada Jawa Pos Radar Banyuwangi, Rudi menyebut kedatangannya ke polres itu mewakili 200 temannya untuk melaporkan usaha MLM yang dikelola Q-Net.

Sebagian besar ratusan anggota tersebut telah membayar Rp 9,6 juta. “Kalau ratarata mereka membayar Rp 7 juta saja dan dikalikan 200 orang, maka sudah miliaran rupiah,” sebutnya. Rudi mengaku, Q-Net menyarankan para anggota mencari anggota baru. Pihak Q-Net juga menjanjikan akan mencarikan anggota bagi yang tidak bisa menggaet anggota baru. “Dengan dijanjikan akan di bantu mencarikan anggota baru, maka anggota tersebut akan tetap mendapat bayaran Rp 2,5 juta per minggu,” terangnya.

Menurut Rudi, jumlah korban MLM tersebut di Kabupaten Ba nyuwangi diperkirakan sangat banyak. Saat ini, warga Ba nyuwangi yang ikut bisnis ter sebut  encapai 3.800 orang. “Saat hendak menjadi anggota, me reka diminta membeli produk yang harganya jutaan rupiah itu,” cetusnya. Sementara itu, salah satu Independent Representat i f Q-Net, Mahbub Effendi, saat dikonfirmasi di Mapolres Banyuwangi menyatakan, Q-Net tidak bersalah dalam perkara ter sebut.

Bisnis yang dilakukan bersistem MLM itu tidak pernah melakukan penipuan. “Kalau ada yang salah, itu oknum,” sebutnya. Semua produk yang dijual Q-Net dalam usaha tersebut se benarnya tidak bohong. Semua pro duk itu, jelas Mahbub, bisa berfungsi sesuai spesifikasi masing-masing. “Sudah banyak yang membuktikan manfaat produk ini, jadi memang ada khasiatnya,” katanya. Ditanya mengenai gaji sebesar Rp 2,5 juta per pekan yang tidak  per nah cair, Mahbub menyebut hal itu terjadi karena usaha tersebut tidak dijalankan.

Saat masuk sebagai anggota, semua anggota sudah diberi tahu agar mencari anggota baru setidaknya tiga di kanan dan tiga di kiri. “Karena tidak jalan, ya tidak bisa dapat,” dalihnya. Sementara itu, Kapolres Banyuwangi AKBP Nanang Masbudi saat dikonfirmasi mengenai pengaduan terkait bisnis MLM itu menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti secara serius.

“Kita akan mempelajari sejauh mana pengaduan warga mengenai kasus ini,” katanya. Bila ditemukan unsur penipuan dalam usaha tersebut, dan produk yang ditawarkan ter nyata tidak sesuai promosi, kata kapolres, maka kasus itu akan di proses sesuai hukum. “Kasus ini akan kita usut tuntas,” tegas Kapolres Nanang. (radar)

Kata kunci yang digunakan :