Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Aniaya Warga, Pengamen Ditangkap Polisi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

aniayaTersangka Diduga Sedang Mabuk

CLURING – Imam, 22, pengamen asal Dusun Sidomulyo,Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, ditangkap oleh anggota Polsek Cluring kemarin malam. Tersangka dijemput polisi di rumahnya karena diduga telah menganiaya Dwi Andoyo, di jalan raya Dusun Rumping, Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring. Aksi penganiayaan ini bermula saat Imam bersama Wawan, kakaknya, yang diduga mabuk naik motor dari arah timur dengan jalan zig-zag.

Di belakang motor ini, ada mobil yang disopiri Dwi Andoyo warga Dusun Damtelu, Desa Kedunggebang, Kecamatan Tegaldlimo. Tidak diketahui penyebabnya, tiba-tiba motor yang dinaiki kedua preman kampung ini oleng dan jatuh. Melihat ada motor jatuh, korban menghentikan mobilnya untuk menolong. “Imam dan Wawan merasa motornya disenggol oleh mobilnya korban,” terang Kapolres Banyuwangi AKBP Yusuf melalui Kapolsek Cluring AKP Nyoman Suparta.  

Melihat korban berhenti dan turun dari mobilnya, Imam yang mengalami luka lecet langsung menghampiri korban. Tanpa banyak bicara, tersangka ini langsung menghajar korban. “Tersangka mabuk, padahal motornya itu jatuh sendiri,” katanya. Kapolsek mengaku setelah mendapat laporan dari korban tentang penganiayaan ini segera bertindak. Imam yang diduga telah menganiaya korban dijemput di rumahnya.

“Untuk sementara tersangka kita amankan di polsek sambil menjalani pemeriksaan,” terangnya. Sementara, Imam yang kini meringkuk di ruang tahanan polsek mengakui perbuatannya. Saat kejadian, tersangka mengaku akan mengamen bersama kakaknya. Tapi ditengah jalan, motornya malah kecelakaan. “Saya mengaku salah dan minta maaf,” katanya. (radar)