Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Apa Kabar Tol Gilimanuk–Mengwi? Pernah Teken Perjanjian Pengusahaan Pada 20222, Kini Mangkrak dan Tak Jelas Hingga 2025

apa-kabar-tol-gilimanuk–mengwi?-pernah-teken-perjanjian-pengusahaan-pada-20222,-kini-mangkrak-dan-tak-jelas-hingga-2025
Apa Kabar Tol Gilimanuk–Mengwi? Pernah Teken Perjanjian Pengusahaan Pada 20222, Kini Mangkrak dan Tak Jelas Hingga 2025

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Proyek Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi kembali menjadi sorotan publik.

Padahal, megaproyek bernilai investasi sekitar Rp25,4 triliun itu pernah menandai babak baru pembangunan infrastruktur Bali melalui penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) pada 2022.

Namun hingga 2025, progres di lapangan dinilai tak jelas, bahkan disebut mendekati mangkrak.

Penandatanganan PPJT tersebut dilakukan pada Maret 2022 dalam skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), dengan konsorsium pembentuk Badan Usaha Pelaksana (BUP) yang saat itu disebut sebagai bagian dari PT Tol Jagat Kerthi Bali.

Proyek ini juga memperoleh dukungan penjaminan dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII).

Momentum tersebut sempat digadang-gadang menjadi langkah besar menuju tol pertama di Pulau Dewata.

Baca Juga: UMP dan UMSP Jateng 2026 Ditetapkan Tanggal Ini, Pemprov Jateng Tinggal Tunggu Regulasi Pusat

Namun setelah lebih dari tiga tahun berlalu, tidak ada perkembangan signifikan.

Tak ada tanda-tanda konstruksi masif, tak ada rilis perkembangan lanjutan, dan tak ada kejelasan nasib kerja sama.

Publik mulai mempertanyakan ke mana arah pembangunan tol strategis yang sejatinya mendukung percepatan perekonomian Bali pascapandemi.

Penetapan Lokasi Sudah Kelar Sejak 2022

Proyek ini sejatinya telah memiliki dasar hukum kuat.

Gubernur Bali telah menerbitkan Keputusan Nomor 243/01-A/HK/2022 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Ruas Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi pada 7 Maret 2022.

Baca Juga: Setelah 13 Tahun Pencarian, Rafflesia hasseltii Langka Ditemukan Mekar di Hutan Sumatera Barat

Sehari kemudian, pada 8 Maret 2022, pengumuman resmi diterbitkan untuk publik.


Page 2

Dalam pengumuman resmi tahun 2022, pengadaan tanah diperkirakan berlangsung 2022–2024, sedangkan konstruksi dijadwalkan 2022–2027.

Artinya, di tahun 2025 ini tol seharusnya sudah memasuki fase pembangunan signifikan, bukan stagnan tanpa kejelasan.

Sayangnya, realitas menunjukkan sebaliknya.

Tidak ada informasi baru mengenai pembebasan lahan, pergerakan alat berat, atau laporan studi teknis lanjutan.

Bahkan, status perjanjian kerja sama dengan badan usaha kini dipertanyakan keberlanjutannya.

Baca Juga: Proyek Tol Gilimanuk–Mengwi Rp25,4 Triliun: Panjang 96,84 Km, Skema KPBU BOT, dan Timeline Resmi Hingga 2027

Proyek Strategis, Nasib Tidak Strategis

Padahal, Pemerintah Bali telah menegaskan bahwa pihak yang merasa keberatan terhadap penetapan lokasi diberi waktu 30 hari untuk mengajukan gugatan—suatu tahapan hukum yang semestinya dilalui sejak awal.

Namun setelah proses legal dan administratif dilalui, justru proyek terhenti tanpa penjelasan publik.

Banyak pihak menilai kurangnya transparansi menjadi salah satu penyebab ketidakpastian proyek infrastruktur terbesar di Bali saat ini.

Baca Juga: Penetapan Lokasi Tol Gilimanuk–Mengwi 1.113 Ha Resmi Terbit: Melintasi 3 Kabupaten dan 58 Desa di Bali

Harapan Publik: Ada kejelasan, bukan sekadar wacana

Tokoh masyarakat, pelaku logistik, dan industri pariwisata Bali berkali-kali menyuarakan pentingnya tol ini.

Selain mengurangi bottleneck di jalur nasional Gilimanuk–Denpasar, keberadaan tol diproyeksikan memangkas waktu tempuh hingga 50 persen.

Kini, tiga tahun setelah PPJT ditandatangani, masyarakat justru bertanya:

Apakah proyek ini akan diteruskan atau dibatalkan?

Apakah ada evaluasi kerja sama KPBU?


Page 3

Isi pengumuman tersebut menegaskan lima hal:
(A) peta lokasi pembangunan;
(B) maksud dan tujuan;
(C) rincian letak dan luas tanah;
(D) perkiraan proses pengadaan tanah; dan
(E) perkiraan waktu pembangunan.

Dari keputusan tersebut, tol direncanakan membentang sepanjang Jembrana–Tabanan–Badung dengan total lahan ±1.113,33 hektare meliputi 13 kecamatan dan 58 desa/kelurahan.

Tujuan Proyek: Dongkrak Ekonomi dan Konektivitas Bali

Dalam dokumen resmi, pembangunan tol ini diharapkan mempercepat pengembangan kawasan strategis dan meningkatkan produktivitas ekonomi wilayah.

Tol Gilimanuk–Mengwi disebut akan membuka akses logistik, menurunkan biaya distribusi, memperkuat pusat ekonomi baru, dan meningkatkan standar pelayanan sektor pariwisata Bali.

Baca Juga: OJK Buka Rekrutmen PCAM 9 dan MLE 2025: Syarat, Gaji Asisten Manajer, dan Cara Daftarnya

Lima tujuan utama proyek ini antara lain:

  1. Mengembangkan destinasi wisata baru, terintegrasi antar kabupaten/kota di Bali.

  2. Meningkatkan standar layanan pariwisata secara menyeluruh.

  3. Membangun pusat ekonomi baru dengan pemberdayaan sumber daya lokal.

  4. Mengembangkan industri kecil dan menengah berbasis budaya Bali.

  5. Menguatkan infrastruktur dan konektivitas darat, laut, dan udara secara terintegrasi.

Dengan visi yang begitu besar, publik menaruh harapan tinggi akan realisasi proyek ini.

Lahan Telah Ditata, Wilayah Sudah Dipetakan

Data penetapan lokasi menunjukkan rincian lengkap lahan dari ujung barat Bali hingga Badung.
Kabupaten Jembrana: ±683,75 ha
Kabupaten Tabanan: ±420,40 ha
Kabupaten Badung: ±9,18 ha

Rincian desa bahkan dicatat sampai tingkat meter persegi, menunjukkan betapa seriusnya pemerintah mempersiapkan landasan hukum dan teknis pembangunan.

Baca Juga: OJK Buka Rekrutmen PCAM 9 dan MLE 2025: Syarat, Gaji Asisten Manajer, dan Cara Daftarnya


Page 4