Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

KPK Gelar OTT Pegawai Pajak Jakut, Dugaan Suap Pengurangan Pajak Terungkap

kpk-gelar-ott-pegawai-pajak-jakut,-dugaan-suap-pengurangan-pajak-terungkap
KPK Gelar OTT Pegawai Pajak Jakut, Dugaan Suap Pengurangan Pajak Terungkap

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jakarta.

Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan ratusan juta rupiah serta uang dalam bentuk valuta asing (valas) yang diduga berkaitan dengan praktik suap pengurangan nilai pajak.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa OTT dilakukan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara.

“Sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas,” ujar Fitroh saat dihubungi wartawan dari Jakarta, Sabtu (10/1/2026).

Hingga kini, KPK belum merinci jumlah pasti uang yang disita maupun jenis mata uang asing yang diamankan.

Baca Juga: Prediksi Serie A: Inter Milan vs Napoli, Duel Penentu Papan Atas di San Siro

Dugaan Suap Pengurangan Nilai Pajak

Menurut Fitroh, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap yang bertujuan untuk mengurangi nilai pajak.

Meski demikian, KPK masih belum mengungkap secara detail konstruksi perkara dan peran masing-masing pihak yang terlibat.

Dalam operasi ini, tim penindakan KPK menangkap sejumlah pegawai pajak serta pihak wajib pajak (WP).

“Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP,” kata Fitroh singkat, menegaskan bahwa penanganan perkara masih dalam tahap awal pemeriksaan.

Baca Juga: SRRL Surabaya Raya Dipastikan Ground Breaking 2027, Ini Dampaknya bagi Mobilitas Warga

KPK Amankan Sejumlah Pihak

Informasi mengenai OTT ini turut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Ia memastikan adanya kegiatan penindakan di wilayah Jakarta.

“Terkonfirmasi, ada kegiatan di lapangan, di wilayah Jakarta,” ujarnya.


Page 2


Page 3

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jakarta.

Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan ratusan juta rupiah serta uang dalam bentuk valuta asing (valas) yang diduga berkaitan dengan praktik suap pengurangan nilai pajak.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa OTT dilakukan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara.

“Sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas,” ujar Fitroh saat dihubungi wartawan dari Jakarta, Sabtu (10/1/2026).

Hingga kini, KPK belum merinci jumlah pasti uang yang disita maupun jenis mata uang asing yang diamankan.

Baca Juga: Prediksi Serie A: Inter Milan vs Napoli, Duel Penentu Papan Atas di San Siro

Dugaan Suap Pengurangan Nilai Pajak

Menurut Fitroh, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap yang bertujuan untuk mengurangi nilai pajak.

Meski demikian, KPK masih belum mengungkap secara detail konstruksi perkara dan peran masing-masing pihak yang terlibat.

Dalam operasi ini, tim penindakan KPK menangkap sejumlah pegawai pajak serta pihak wajib pajak (WP).

“Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP,” kata Fitroh singkat, menegaskan bahwa penanganan perkara masih dalam tahap awal pemeriksaan.

Baca Juga: SRRL Surabaya Raya Dipastikan Ground Breaking 2027, Ini Dampaknya bagi Mobilitas Warga

KPK Amankan Sejumlah Pihak

Informasi mengenai OTT ini turut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Ia memastikan adanya kegiatan penindakan di wilayah Jakarta.

“Terkonfirmasi, ada kegiatan di lapangan, di wilayah Jakarta,” ujarnya.