BANYUWANGI – Untuk mengantisipasi problem hukum yang muncul, pengelola Bandara Udara Blimbingsari, Kecamatan Rogojampi, menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi. Nota kesepakatan itu diteken bersama Kepala Satker Bandara Udara (Bandara) Blimbingsari Andi Hendra Suryaka dan Kejari Made Parma di Kantor Kejari Banyuwangi kemarin (5/12). Kerja sama yang ditekan itu meliputi kerja sama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Dalam menghadapi persoalan hukum bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi Bandara Blimbingsari dengan pihak ketiga, kejaksaan berwenang turun tangan untuk ikut menyelesaikan. Kepala Satker Bandara Blimbingsari Andi Hendra Suryaka mengatakan, penandatanganan kerja sama itu merupakan tindak lanjut koordinasi pihaknya dengan Kejaksaan.
Melalui kerja sama itu, Bandara Blimbingsari dan pihak kejaksaan dapat berjalan secara bersama- sama untuk menyelesaikan persoalan hukum perdata dan tata usaha negara. “Sesuai tugas dan fungsinya masing-masing,” kata Andi. Melalui kesepakatan bersama itu, Andi berharap pelayanan umum di Bandara Blimbingsari dapat berlangsung dengan baik tanpa dihantui problem hukum. “Melalui kerja sama ini, kita ingin pelayanan di Bandara Blimbingsari berlangsung lebih baik daripada sebelumnya,” harap Andi. (radar)