Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Banleg Matangkan Raperda Pariwisata

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Diam-diam Badan Legislasi (Banleg) DPRD Banyuwangi tengah intens menggodok rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pariwisata. Bahkan, sejumlah anggota Banleg DPRD telah mendatangi kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengonsultasikan raperda yang merupakan inisiatif DPRD tersebut.

Ketua Banleg DPRD, Handoko, membenarkan pihaknya telah melakukan konsultasi untuk mematangkan raperda tentang pariwisata tersebut. “Kita sudah diterima oleh biro hukum kementerian (Kemendagri),” ujarnya kemarin (25/10). Dikatakan Handoko, dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda), judul raperda tentang pariwisata itu adalah “Pengelolaan Kepariwisataan”.

Namun, setelah konsultasi, judul tersebut diubah menjadi “Induk Perencanaan Ke pariwisataan”. Menurut Handoko, jika judul pasca konsultasi tersebut dikaitkan dengan Prolegda yang ada, maka tidak perlu ada perombakan total. Regulasi-re gulasi yang ada di Prolegda pun tidak semua berubah. “Kita hanya perlu menambah muatan-muatan lokal yang ada di Banyuwangi,” kata politikus asal Fraksi Partai Demokrat (F-PD) tersebut.

Sementara itu, pasca konsultasi, internal dewan mema tangkan materi raperda tersebut. Selanjutnya, untuk menghasilkan peraturan daerah (perda) yang benar-benarberkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat, DPRD Banyuwangi akan menyesuaikan dengan program-program Provinsi Jatim.

Lebih jauh Handoko mengatakan, pihaknya berharap pariwisata Bumi Blambangan terus berkembang. Terlebih, Bandar Udara (Bandara) Blimbing sari sudah beroperasi sejak beberapa waktu lalu. “Be roperasinya Bandara Blimbingsari diharapkan bisa menopang pariwisata Ba nyuwangi,” pungkasnya. (radar)