Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Banyuwangi Kembali Raih Penghargaan Kota Layak Anak

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Penghargaan Kota Layak Anak (KLA) kembali diterima Kabupaten Kabupaten Banyuwangi. Penghargaan ini merupakan penghargaan kali kedua secara berturut-turut lantaran tahun sebelumnya juga mendapatkan penghargaan serupa.

Berbagai program yang dirancang untuk mendukung pemenuhan hak-hak anak, termasuk membuat peraturan daerah (Perda) Layak Anak menjadikan Banyuwangi sebagai daerah Layak Anak.

“Kami telah mempersiapkan perda layak anak yang saat ini sudah dalam tahap evaluasi di tingkat provinsi. Ini bukti keseriusan Banyuwangi untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada anak-anak,” kata Yusuf Widiyatmoko, Wakil Bupati Banyuwangi, Kamis (26/7/2018).

Dengan perda ini kian memperkuat regulasi terhadap perlindungan anak. Dalam dua tahun terakhir, Banyuwangi meraih penghargaan yang sama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

Terakhir penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak RI, Yohana Yembise, kepada Wakil Bupati Banyuwangi Yusuf Widyatmoko di Dyandra Convention Hall Surabaya, Senin (23/7/2018) lalu.

“Ini tahun kedua Banyuwangi dianugerahi sebagai KLA. Prestasi ini adalah buah dari komitmen daerah yang selalu berupaya memenuhi hak-hak anak, diantaranya hak pendidikan, kesehatan, dan penyediaan ruang bagi anak-anak dan disabilitas,” kata Yusuf.

Dijelaskan Yusuf, penghargaan ini diberikan lantaran Banyuwangi konsisten melakukan berbagai upaya untuk menjadi daerah yang aman, nyaman, sehat dan ramah bagi tumbuh kembang anak. Selain itu, imbuhnya, selama ini Banyuwangi juga telah berhasil memenuhi seluruh indikator syarat menjadi KLA.

Tidak hanya infrastruktur fisik yang ramah dan nyaman bagi anak-anak, namun daerah ini juga memiliki sejumlah inovasi yang mendukung pemenuhan hak-hak anak. Seperti, program pengurusan akta kelahiran super cepat ‘Lahir Procot Pulang Bawa Akta’, penyediaan wifi di ruang publik yang telah terlindungi dari konten pornografi, pembentukan taman posyandu, program Anak Tokcer, pemberian makanan bagi balita, pembentukan kelompok pendukung ASI dan motivator gizi, pemberian Beasiswa Banyuwangi Cerdas, Siswa Asuh Sebaya, dan Gerakan Daerah Angkat Anak Muda Putus Sekolah (Garda Ampuh).

Banyuwangi juga dianggap memiliki kepedulian tinggi terhadap perlindungan anak dari kekerasan melalui Banyuwangi Children Center (BCC). Setiap anak dan orang yang melihat atau mengalami kekerasan, bisa langsung melaporkan ke pusat pengaduan yang langsung tersambung dengan para pemangku kepentingan, mulai dari aparat pemerintah, kepolisian, dan jaksa.

Yusuf menegaskan, ke depan Banyuwangi akan semakin berupaya meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pemenuhan hak-hak anak, tak terkecuali bagi penyandang disabilitas. Secara fisik misalnya, fasilitas umum di ruang-ruang publik sudah dilengkapi sarana bagi difabel. Seperti, jalan dan pagar khusus bagi penyandang tuna netra.

“Pemerintah daerah juga menyediakan panggung khusus bagi anak-anak daerah untuk mengeksplorasi potensinya melalui berbagai festival anak. Misalnya, Festival mainan anak tradisional, Konser Lalare Orkestra, Festival Jazz Pelajar, dan Festival Sastra,” katanya.