sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Banyuwangi terendus aparat kepolisian.
Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Mabes Polri bekerja sama dengan Polresta Banyuwangi menggerebek tempat penimbunan BBM bersubsidi jenis solar di Jalan Duyut Dasri, Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, Kamis (16/10) lalu.
Dalam penggerebekan itu, anggota Tipidter Bareskrim mengamankan dua kendaraan untuk menimbun dan menyalurkan solar subsidi, yaitu satu kendaraan box dan mobil KIA Pregio yang telah dimodifikasi dengan tambahan tangki di bagian belakang.
Selain itu, Bareskrim juga mengamankan seorang berinisial P yang diduga sebagai pelaku BBM ilegal.
Dua orang sopir kendaraan yang bertugas mendistribusikan solar juga ikut diamankan. Untuk kepentingan penyidikan, ketiganya kini dibawa ke Poleresta Banyuwangi.
Informasi yang diperoleh Radar Banyuwangi menyebutkan, di dalam mobil box, Bareskrim mendapatkan dua tandon besar berisi solar.
Masing-masing tandon berisi 1 ton solar. Sedangkan di lokasi penggerebekan, ditemukan tiga tandon lain yang disinyalir sebagai tempat penimbunan cadangan. Total barang bukti solar yang diamankan sekitar 2 ton.
Pengungkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra usai pembukaan Kejurprov Bola Voli U-19 di GOR Tawangalun, Banyuwangi, kemarin (27/10).
“Memang benar, tim Tipidter Bareskrim melakukan penggerebekan BBM di Srono. Kita hanya mem-back up proses pengungkapan,” katanya.
Rama menyebut, dalam kasus ini Polresta Banyuwangi hanya membantu prosesnya, termasuk menerima penitipan para pelaku yang diamankan.
“Proses hukum perkara ini etap dari tim penyidik Bareskrim Mabes Polri,” terangnya.
Dalam pengungkapan tersebut, lanjut Rama, ada tiga orang tersangka dengan TKP di Kecamatan Srono.
“Kasus tersebut masih dalam proses penyidikan tim Bareskrim, kita akan tetap membantu prosesnya,” tegasnya. (rio/aif)






