Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Baru 42 Persen Warga ikut JKN

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

baruBANYUWANGI – Kesadaran warga Banyuwangi menjadi peserta jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih sangat rendah. Walau sosialisasi sudah gencar di lakukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), tapi hasilnya hingga kini masyarakat yang ikut baru sekitar 418 persen. Bukan hanya masyarakat umum. para anggota DPRD ternyata juga belum menjadi peserta program wajib yang telah resmi diberlakukan sejak 1 Januari 2014 silam tersebut.

Guna menggugah kesadaran wakil rakyat itu, petugas Kantor BPJS Kesehatan Banyuwangi mendatangi kantor DPRD untuk melakukan sosialisasi kepada rakyat hasil Pemilu 9 April 2014 itu kemarin (2/10). Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Banyuwangi, Adi Suwarno mengungkapkan, sampai saat ini warga yang sudah tercover BPJS Kesehatan baru sekitar 48 persen. “Kita masih punya pekerjaan rumah (PR) 52 persen. Kendalanya ada pada kesadaran masyarakat mengikuti BPJS atau JKN ini.” ujarnya. 

Adi Suwamo mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi di 24 kecamatan. “Termasuk sosialisasi kepada para anggota DPRD hari ini (kemarin). Sebelumnya anggota dewan tidak ikut BPJS. Mereka menggunakan (asuransi kesehatan) yang lain. Katul mengharap beliau-beliau (anggota dewan) ikut program JKN, karena dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor IIII Tahun 2013, setiap warga negara wajib menjadi peserta JKN,” kata dia.

Menurut Adi, dari tiga kabupaten yang menjadi wilayah kerja BPJS Kesehatan cabang Banyuwangi, yakni situbondo, Bondowoso, dan Banyuwangi, baru sekitar 510 perusahaan yang mendaftarkan pekerjanya menjadi anggota BPJS Kesehatan secara kolektif. Padahal, di banyuwangi saja ada sekitar 5.000 perusahaan. Sekadar tahu, premi JKN relatif kecil, tapi peserta BPJS Kesehatan akan mendapat manfaat yang sangat besar. 

Premi untuk peserta mandiri. Misalnya hanya Rp 25.500 perbulan perorang untuk hak pelayanan di ruang perawatan kelas tiga. 42.500 per bulan per orang untuk mendapat pelayanan di ruang perawatan kelas dua, dan Rp 59.500 per orang di ruang perawatan kelas satu. Di sisi lain, selain kesadaran masyarakat menjadi peserta JKN masih rendah, tingkat ketaatan para peserta BPJS Kesehatan secara nasional juga masih sangat rendah. yakni hanya -15 persen.

Artinya dari 100 peserta BPJS Kesehatan, hanya 45 orang yang alaif membayar premi. Adi menambahkan, jika seorang anggota tidak membayar premi selama enam bulan, maka anggota BPJS tersebut tidak bisa mengakses layanan yang di-cover BPJS Kesehatan. hanya 45 persen saja yang aktif membayar premi. jika ingin mengakses, peserta harus menghidupkannya lagi dengan cara membayar premi di bank.” pungkasnya. (radar)