BANYUWANGI – Belasan pengurus MWC NU dari pelosok Kabupaten Banyuwangi ramai-ramai mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi di JL. Jaksa Agung Suprapto dalam rangka memenuhi panggilan Kejari Banyuwangi untuk dimintai keterangan oleh penyidik dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Rabu siang (21/2/18).
Kedatangan para perwakilan pengurus MWC NU Banyuwangi dalam rangka diperiksa oleh penyidik yang langsung dari satuan khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejati Jatim tersebut membuat kantor Kejari terlihat berbeda dari hari-hari biasanya.
Salah satu penyidik dari Kejati Jatim, Nurhadi membenarkan bahwa telah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa pengurus MWC NU yang ada di wilayah Kabupaten Banyuwangi.
“Kita menjalankan perintah atasan untuk melakukan pemeriksaan dalam rangka penyelidikan dugaan kasus penyelewengan dana hibah tahun 2017. Untuk sementara sudah kita periksa 8 orang dari 18 orang yang kita panggil,” ungkapnya.
Lanjutkan Membaca : 1 | 2