Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Berlagak Stres, Curi Mesin Pemotong

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto: Radar Banyuwangi – Jawa Pos

BANYUWANGI – Berpura-pura menjadi orang stres, Susah (55) dan Jaka Pranata (20) ditangkap warga karena diduga mencuri satu unit pemotong mesin alumunium milik Ali Imron (39) warga Dusun Palurejo, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Selasa (28/4/2020).

Dilansir dari Radar Banyuwangi – Jawa Pos, satu unit pemotong alumunium merek GAT 2 lengkap dengan peralatannya dan pompa air merek Shimizu, ditemukan dalam karung yang dibawa kedua pelaku asal Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru tersebut.

Kapolsek Muncar, Kompol Muhammad Zaenuri mengatakan, Susah (55) dan Jaka Pranata (20) diamankan warga di sekitar Desa Sumbersewu, Kecamatan Muncar.

“Keduanya diamankan warga di sekitar Desa Sumbersewu, Kecamatan Muncar,” kata Kapolsek.

Aksi pencurian yang dilakukan kedua pelaku itu, jelas Kapolsek, terjadi pada Selasa (28/4) sekitar pukul 13.00. Saat itu, keduanya menyamar sebagai pemulung.

“Keduanya membawa karung plastik dan memungut barang-barang bekas,” katanya.

Sekitar pukul 13.15, lanjut Kapolsek, kedua tersangka itu berjalan menuju belakang rumah korban. Di tempat itu, keduanya mengambil satu unit mesin pemotong alumunium merek GAT 2 lengkap dengan peralatannya, dan mesin pompa air merek Shimizu.

“Korban berada di rumah dan mencurigai gerak-gerik kedua pelaku,” ujarnya.

Beberapa menit kemudian, korban melihat di belakang rumahnya. Alat pemotong alumunium miliknya ternyata sudah tidak ada. Bahkan, mesin pompa air juga hilang.

“Korban segera memberitahukan pada warga,” terangnya.

Selanjutnya, korban bersama warga melakukan pencarian pada kedua pemulung itu. Upaya warga membuahkan hasil, kedua pemulung berhasil ditemukan saat mencari barang bekas di daerah Desa Sumbersewu, Kecamatan Muncat.

“Keduanya oleh warga ditangkap,” katanya.

Warga yang menangkap kedua pelaku itu, sempat emosi dan menghajarnya. Itu karena pemulung itu berpura-pura stress dan ditanya berbelit-belit.

“Berlagak orang gila, tapi dari hasil pemeriksaan normal,” ujarnya.

Dari tangan kedua pelaku itu ditentukan sejumlah barang bukti (BB) berupa satu unit pemotong aluminium merek GAT 2 lengkap dengan peralatannya, dan pompa air merek Shimizu yang nilainya Rp 1,5 juta.