Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Bersama Kejari Banyuwangi, Bupati Anas Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto: banyuwangikab.go.id

BANYUWANGI – Bupati Abdullah Azwar Anas mengajak semua pihak di Kabupaten Banyuwangi untuk menjaga image daerah sebagai kota wisata yang aman dan ramah bagi keluarga.

Dilansir dari banyuwangikab.go.id, hal ini disampaikan Bupati Anas saat mengikuti pemusnahan barang bukti tindak kejahatan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi, Selasa (28/2/2020) kemarin.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tindak kejahatan tersebut dihadiri forpimda daerah yang terdiri atas Bupati Abdullah Azwar Anas, Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi M. Mikroj, Dandim 0825 Yuli Eko Purwanto dan Danlanal Banyuwangi Lantamal V Letkol Laut (P) Yulius Azz Zaenal.

Selain itu, juga dihadiri Ketua MUI, Kepala Sekolah serta ratusan pelajar SMA/SMK di Banyuwangi.

Bupati Anas mengatakan, saat ini Banyuwangi telah menjadi salah satu daerah yang menjadi magnet ekonomi di Jawa Timur. Ini memberi konsekuensi, semakin banyak pendatang dari luar yang masuk ke Banyuwangi.

“Kita tidak bisa membendung pendatang yang masuk ke Banyuwangi, kita juga tidak bisa menyeleksi mana yang membawa kebaikan atau justru membawa kejahatan di daerah. Oleh karena itu semua pihak harus peduli dan menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” kata Bupati Anas saat memberikan sambutannya.

Bupati Anas berharap agar pemusnahan barang bukti kejahatan hari ini, sebagai sarana kembali mengingatkan kembali akan potensi kejahatan yang bisa terjadi di sekitar kita.

“Ini momen bagi kita semua untuk peduli terhadap lingkungan sekitar. Jangan abai terhadap potensi kejahatan apapun, kalau kita tidak bisa menanganinya, segera laporkan kepada pihak berwajib,” kata Bupati Anas.

“Terima kasih kepada semua pihak khususnya Kejaksaan Negeri Banyuwangi bersama komponen lainnya seperti kepolisian dan TNI yang telah aktif menjaga keamanan daerah,” imbuhnya.

Dalam acara tersebut, dimusnahkan sejumlah barang bukti dari 312 perkara dari periode dua tahun 2019. Barang bukti tersebut antara lain narkotika jenis sabu 199,08 gr, psikotropika jenis ekstasi 97 butir, obat-obatan jenis trihexyphenidil 128.120 butir, dextro 2.379 butir, obat-obatan jenis jamu 15.271 botol, dan ninuman beralkohol 3.438 botol.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi M. Mikroj mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan tindak lanjut dari tugas jaksa untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

“Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari kehati-hatian dalam menjaga dan menyimpan barang bukti. Sehingga menghindari barang bukti rusak dan hilang,” kata Mikroj.

Pada kegiatan pemusnahan barang bukti tindak kejahatan tersebut, Bupati Anas turut mengeksekusi barang bukti berupa obat-obatan terlarang dan pil dextro.