Radarbanyuwangi.id – Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi menjalin kerja sama dengan Jawa Pos Radar Banyuwangi (JP-RaBa) kemarin (7/2). Kerja sama ditandai dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) di Ruang Sidang Garuda.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua PN Banyuwangi Mohammad Pandji Santoso dan General Manager (GM) JP-RaBa Rahman Bayu Saksono. Penandatanganan MoU disaksikan seluruh pegawai, hakim, serta perwakilan dari Pos Bantuan Hukum (Posbankum) PN Banyuwangi.
”Penandatanganan kerja sama bukan sebatas seremonial saja. Nantinya, seluruh panggilan sidang (relaas), pengumuman lelang, dan lainnya akan melalui JP-RaBa,” ujar Ketua PN Banyuwangi Mohammad Pandji Santoso.
Pandji mengatakan, MoU dilakukan berdasarkan kepatutan maupun standar operasional sesuai surat edaran dan peraturan Mahkamah Agung (MA) maupun perundang-undangan lainnya. ”Aturan tersebut juga tertuang dalam hukum acara perdata. Untuk mengantisipasi pelanggaran kode etik hakim dan pegawai pengadilan, hakim harus berlaku adil,” katanya.
Ketika ada pihak berperkara yang tidak diketahui keberadaannya, imbuh Pandji, salah satu upaya yang bisa dilakukan yakni dengan memanggil lewat pengumuman di media massa. ”Media massa khususnya media cetak, memiliki peran penting sebagai penghubung informasi peradilan. PN Banyuwangi sangat membutuhkan peranan media cetak, khususnya JP-RaBa,” ungkapnya.
Pandji berharap, pemanggilan melalui media JP-RaBa dapat menjangkau masyarakat, khususnya pihak yang berperkara dalam proses persidangan perdata. ”Saya sangat berterima kasih kepada JP-RaBa yang berperan aktif dalam proses peradilan di PN Banyuwangi,” tegasnya.
General Manager JP-RaBa Rahman Bayu Saksono mengucapkan terima kasih kepada PN Banyuwangi yang telah memberikan kepercayaan dan dukungan. Dengan adanya relaas sidang tersebut, JP-Raba semakin terjangkau oleh masyarakat.
”Kami sangat berterima kasih kepada PN Banyuwangi. Dengan memasang pengumuman pemanggilan lewat JP-RaBa dapat menjangkau pihak yang berperkara agar dapat hadir dalam persidangan,” harap Bayu. (rio/aif/c1)