Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

BGN Wajibkan Dapur MBG di Purwakarta Serap Sayur Warga Lapas, Tolak Ditutup!

bgn-wajibkan-dapur-mbg-di-purwakarta-serap-sayur-warga-lapas,-tolak-ditutup!
BGN Wajibkan Dapur MBG di Purwakarta Serap Sayur Warga Lapas, Tolak Ditutup!

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Purwakarta menyerap sayuran hasil budidaya warga binaan Lapas Kelas II.

Kebijakan tersebut ditegaskan langsung jajaran pimpinan BGN sebagai bentuk dukungan terhadap pemberdayaan warga binaan sekaligus penguatan rantai pasok pangan lokal.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan dapur MBG yang menolak menyerap hasil pertanian warga binaan akan ditindak tegas.

“Nanti masukkan ke SPPG, Korcam dan juga Korwil sampaikan. Kalau itu dari binaan Lapas harus diterima. Kalau nggak diterima saya tutup dapurnya. Tutup. Enggak ada cerita!” tegas Nanik dalam keterangan pers, Minggu (15/2/2026).

Dukung Pemberdayaan Warga Binaan

Penegasan tersebut disampaikan saat Nanik menghadiri kegiatan pemberdayaan warga binaan menjadi petani lokal untuk mendukung program MBG di Purwakarta awal pekan ini.

Dalam kesempatan itu, ia berdialog langsung dengan sejumlah warga binaan yang tengah menjalani masa hukuman atas berbagai kasus pidana.

Menurutnya, program pertanian di lingkungan Lapas bukan hanya bertujuan memenuhi kebutuhan bahan baku MBG, tetapi juga menjadi sarana pembinaan keterampilan.

Ia mendorong para warga binaan agar tidak mengulangi kesalahan di masa lalu dan menjadikan pertanian sebagai peluang usaha setelah bebas nanti.

“Kegiatan ini harus menjadi bekal. Jangan kembali ke kesalahan yang sama. Pertanian bisa menjadi jalan hidup baru,” ujarnya.

Kebijakan penyerapan hasil tanam warga binaan dinilai sebagai bagian dari ekosistem MBG yang berbasis pemberdayaan dan penguatan ekonomi lokal.

Pengawasan Ketat Pelaksanaan MBG

Selain menekankan kewajiban penyerapan hasil pertanian warga binaan, BGN juga memperketat pengawasan pelaksanaan program MBG di tingkat SPPG.

Kepala SPPG diminta tidak hanya berperan administratif, melainkan aktif mengawal seluruh proses produksi makanan.

“Kepala SPPG harus mengawasi proses memasak di dapur hingga distribusi. Jangan hanya Pengawas Gizi saja yang anda kerjain, anda suruh dia begadang tiap hari di dapur. Justru Kepala SPPG yang harus mengawasi proses memasak sampai distribusi,” papar Nanik.

Sistem kerja di SPPG telah diatur secara rinci. Pada siang hari, pengawas keuangan menyusun laporan belanja harian ke dashboard BGN untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pembelian bahan makanan.


Page 2

Sore hari saat bahan baku tiba, pengawas keuangan berada di dapur bersama pengawas gizi, asisten lapangan, dan jurutama masak untuk melakukan pengecekan.

Pengawas keuangan memverifikasi harga serta kwitansi pembelian, sementara pengawas gizi memastikan bahan sesuai rencana menu dan memenuhi standar kualitas.

Tahap penerimaan bahan disebut sebagai titik kritis dalam pelaksanaan MBG. Bahan yang tidak segar atau berkualitas buruk wajib ditolak, meski direkomendasikan oleh mitra atau yayasan tertentu.

“Kalau dari awal sudah ketahuan kualitasnya jelek, tidak segar, bau, jangan takut untuk menolak. Jangan takut sama mitra. Minta distributor untuk segera mengganti dengan bahan makanan yang baru dan lebih baik kualitasnya. Kalau ada mitra yang mengintervensi, laporkan saya. Akan saya suspend,” tegas Nanik.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi mitra penyedia bahan baku agar tidak bermain-main dengan kualitas pangan yang dikonsumsi anak-anak penerima manfaat.

Proses Masak hingga Distribusi ke Sekolah

Bahan yang dinyatakan layak kemudian masuk tahap persiapan. Proses memasak umumnya berlangsung tengah malam hingga dini hari agar makanan siap didistribusikan pada pagi hari.

Kepala SPPG diwajibkan mengawasi proses pemorsian serta distribusi makanan ke sekolah penerima manfaat. Pengawasan tidak berhenti sampai makanan dikirim.

Sekitar pukul 10.00 pagi, Kepala SPPG diminta mendatangi sekolah untuk meminta umpan balik terkait menu, melakukan edukasi gizi bersama guru, serta memastikan data penerima manfaat tetap akurat.

Langkah ini dilakukan untuk menjamin kualitas layanan MBG tetap terjaga sekaligus memastikan tujuan program—meningkatkan asupan gizi anak sekolah—benar-benar tercapai.

Dengan kebijakan tegas tersebut, BGN berharap program Makan Bergizi Gratis tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga berdampak nyata bagi pemberdayaan warga binaan, peningkatan kualitas gizi anak, serta penguatan ekonomi lokal di Purwakarta dan daerah lainnya. (*)


Page 3

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Purwakarta menyerap sayuran hasil budidaya warga binaan Lapas Kelas II.

Kebijakan tersebut ditegaskan langsung jajaran pimpinan BGN sebagai bentuk dukungan terhadap pemberdayaan warga binaan sekaligus penguatan rantai pasok pangan lokal.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan dapur MBG yang menolak menyerap hasil pertanian warga binaan akan ditindak tegas.

“Nanti masukkan ke SPPG, Korcam dan juga Korwil sampaikan. Kalau itu dari binaan Lapas harus diterima. Kalau nggak diterima saya tutup dapurnya. Tutup. Enggak ada cerita!” tegas Nanik dalam keterangan pers, Minggu (15/2/2026).

Dukung Pemberdayaan Warga Binaan

Penegasan tersebut disampaikan saat Nanik menghadiri kegiatan pemberdayaan warga binaan menjadi petani lokal untuk mendukung program MBG di Purwakarta awal pekan ini.

Dalam kesempatan itu, ia berdialog langsung dengan sejumlah warga binaan yang tengah menjalani masa hukuman atas berbagai kasus pidana.

Menurutnya, program pertanian di lingkungan Lapas bukan hanya bertujuan memenuhi kebutuhan bahan baku MBG, tetapi juga menjadi sarana pembinaan keterampilan.

Ia mendorong para warga binaan agar tidak mengulangi kesalahan di masa lalu dan menjadikan pertanian sebagai peluang usaha setelah bebas nanti.

“Kegiatan ini harus menjadi bekal. Jangan kembali ke kesalahan yang sama. Pertanian bisa menjadi jalan hidup baru,” ujarnya.

Kebijakan penyerapan hasil tanam warga binaan dinilai sebagai bagian dari ekosistem MBG yang berbasis pemberdayaan dan penguatan ekonomi lokal.

Pengawasan Ketat Pelaksanaan MBG

Selain menekankan kewajiban penyerapan hasil pertanian warga binaan, BGN juga memperketat pengawasan pelaksanaan program MBG di tingkat SPPG.

Kepala SPPG diminta tidak hanya berperan administratif, melainkan aktif mengawal seluruh proses produksi makanan.

“Kepala SPPG harus mengawasi proses memasak di dapur hingga distribusi. Jangan hanya Pengawas Gizi saja yang anda kerjain, anda suruh dia begadang tiap hari di dapur. Justru Kepala SPPG yang harus mengawasi proses memasak sampai distribusi,” papar Nanik.

Sistem kerja di SPPG telah diatur secara rinci. Pada siang hari, pengawas keuangan menyusun laporan belanja harian ke dashboard BGN untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pembelian bahan makanan.